Suwanti beberkan 5 Rekomendasi RDP Soal Masuknya Kapal Cantrang Dari Jawa ke Perairan Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 06 Jul 2026, 22:16:40 WIB Kotabaru
Suwanti beberkan 5 Rekomendasi RDP Soal Masuknya Kapal Cantrang Dari Jawa ke Perairan Kotabaru

Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti saat wawancara dengan awak media usai RDP, Senin (6/7/2026).




Kotabaru, Borneopos.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perwakilan nelayan tradisional guna membahas dan mencari solusi atas keresahan nelayan tradisional yang mengaku terdampak oleh aktivitas kapal cantrang dari Pulau Jawa yang memasuki perairan Kotabaru.


Baca Lainnya :

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, dan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (6/7/2026).


Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan rapat tersebut menghasilkan lima rekomendasi yang telah disepakati bersama sebagai langkah konkret untuk mengatasi masuknya kapal cantrang ke wilayah perairan Kotabaru. 


"Ada beberapa rekomendasi yang sudah kita sepakati bersama untuk menjadi tindak lanjut persoalan kapal cantrang di perairan Kotabaru," ujarnya.


Rekomendasi pertama, pelaksanaan operasi terpadu atau patroli rutin yang melibatkan Polairud, TNI Angkatan Laut, Dinas Perikanan, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, patroli bersama diperlukan agar pengawasan di laut dapat dilakukan secara maksimal.


"Patroli rutin bersama akan melibatkan seluruh pihak yang memiliki kewenangan agar pengawasan di laut berjalan maksimal," katanya.


Kedua, Selain memperkuat patroli, Suwanti meminta nelayan segera melaporkan kepada Polairud maupun TNI Angkatan Laut apabila menemukan kapal cantrang yang sedang beroperasi. Ia menilai langkah tersebut akan mempermudah aparat dalam melakukan penindakan di lapangan.


"Nelayan bisa langsung mengajak Polairud dan Angkatan Laut ke lokasi ketika ada kapal cantrang yang sedang beroperasi, tentu dengan mekanisme yang berlaku," ucapnya.


Ketiga, koordinasi akan dilakukan antara TNI Angkatan Laut Kotabaru dan Rembang, guna memantau sekaligus mencegah kapal cantrang dari Pulau Jawa memasuki perairan Kotabaru.


Keempat, aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.


"Koordinasi ini diharapkan dapat mencegah kapal cantrang masuk ke wilayah perairan Kabupaten Kotabaru, sementara penegak hukum harus melakukan tindakan terhadap setiap pelanggaran," tegasnya.


Dan kelima, usulan pembangunan posko Polairud dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Sembilan .


Suwanti menilai keberadaan posko tersebut akan mempermudah respons aparat ketika menerima laporan dari nelayan.


"Harapan kawan-kawan nelayan, dengan adanya posko di Pulau Sembilan penanganan bisa lebih cepat ketika terjadi kejadian yang sama," ungkapnya.


Mengakhiri penjelasannya, Suwanti berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjalankan komitmen yang telah disepakati sehingga persoalan kapal cantrang tidak lagi terjadi di perairan Kotabaru dan situasi tetap kondusif.


"Harapannya semua pihak yang ada di sini bisa melaksanakan komitmen yang sudah kita buat hari ini. Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk ke Kotabaru itu tidak ada lagi dan tidak terjadi tindakan anarkis dari kawan-kawan nelayan ketika ada kapal-kapal yang masuk," pungkasnya. (red/prdh)





Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment