- Alokasikan Dana Pendidikan 58 M, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025
- Kapolda Kalsel: Terima Kasih atas Unjuk Rasa yang Aman dan Kondusif di DPRD
- DLH Kotabaru Sosialisasikan Penanganan dan Pengelolaan Sampah di SMAN 2 Melalui Buku Saku Digital
- Kabar Gembira! Pemprov Kalsel Persiapan Penerbangan Perdana Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Launching Pemusatan Kontingen Hadapi Porpruv di Tanah Laut
- Opini | Kotabaru, Banjir Rutin Mendadak
- Pernyataan Sikap Forum Ambin Demokrasi: Demokrasi Harus Damai
- Pemkab Kotabaru Gelar Giat Bedah Buku Koki Otonomi: Resep Memajukan Pemerintah Daerah
- PT. SSC Bantu Tangani Stunting di Pulau Laut Timur melalui Program Intervensi Gizi Anak
- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
Seminar Keterbukaan Informasi Publik, Menuju Indonesia Emas 2045

Banjarmasin, Borneopos.com - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, menyatakan bahwa Pemerintah Terbuka adalah solusi untuk menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045.
Baca Lainnya :
"Pemerintah Terbuka merupakan solusi menghadapi tantangan demografi dan digitalisasi menuju Indonesia Emas 2045," ujar Arya dalam sambutannya pada pembukaan Seminar Nasional "Urgensi Pemerintah Terbuka Menyongsong Indonesia Emas" di Banjarmasin, Senin (10/6).
Tema keterbukaan informasi publik, menurut Arya, sering bersinggungan dengan konsep pemerintahan terbuka atau open government di tingkat global.
"Gagasan open government ini adalah salah satu dari tiga tantangan yang dihadapi oleh kita sebagai negara dan bangsa. Tantangan ini harus kita jawab melalui peran kita di Komisi Informasi," jelasnya.
Arya menekankan bahwa dalam tata kelola pemerintahan terbuka, terdapat tantangan dalam mematangkan prinsip-prinsip open government.
Prinsip yang dianut oleh Komisi Informasi, berdasarkan UU No. 14 Tahun 2008, meliputi transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
"Prinsip kami di Komisi Informasi adalah membuka akses secara mudah dan luas, kemudian melakukan akuntabilitas dan pertanggungjawaban, serta melibatkan warga di setiap provinsi maupun tingkat nasional dalam pengambilan kebijakan. Kami akan melihat masukan dari para narasumber mengenai performa di sektor ekonomi, politik, dan budaya," lanjut Arya.
Sebagai negara demokrasi, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk menerapkan keterbukaan informasi publik dalam tata kelola pemerintahan berbasis open government.
Menurut Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) yang diterbitkan oleh Komisi Informasi Pusat, Indonesia telah membuat kemajuan signifikan dalam memperkuat keterbukaan informasi. Skor Nasional IKIP pada periode 2021-2023 berada dalam kondisi sedang.
IKIP menunjukkan peningkatan dalam pemberian akses informasi publik kepada masyarakat, meskipun tantangan masih ada, terutama dalam hal implementasi dan penegakan regulasi.
Seminar Nasional ini merupakan awal dari rangkaian acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Informasi Se-Indonesia Ke-15 yang berlangsung dari 10 hingga 13 Juni 2024 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Selain seminar, agenda Rakornas juga mencakup Diskusi Publik dan Rapat Pleno Komisi Informasi Seluruh Indonesia.(rls/red*)
Baca Lainnya :
