- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek, Dorong Profesionalisme Arsitektur Banua

Keterangan Gambar : Bimtek Pembekalan Lisensi Arsitek Kalsel di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas tenaga profesional di bidang arsitektur.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Tinjau Pasar Ex. Kebakaran Bawa Bantuan CSR Bank Kalsel Rp.700 Juta Untuk Relokasi0
- Proyek *Kampung Damai* ala Bakesbangpol Kotabaru0
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili oleh Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.
Dalam sambutannya, Ryan menegaskan pentingnya peran arsitek dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga berkarakter dan mencerminkan identitas lokal.
Bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga profesional bidang arsitektur. Kami ingin memastikan para arsitek di daerah memiliki lisensi dan pemahaman sesuai ketentuan peraturan, sehingga dapat berpraktik secara legal dan profesional,” kata Ryan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah bagi para arsitek, tenaga ahli, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi membangun kota yang tertata, berkarakter, dan layak huni di Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks, arsitek dituntut memiliki kualifikasi dan lisensi resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan peraturan pelaksanaannya.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan teknis, tetapi juga harus selaras dengan budaya, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan. Inilah yang menjadikan arsitektur kita memiliki jati diri dan daya saing,” jelasnya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh para arsitek, pejabat teknis, serta perwakilan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Peserta akan mendapatkan pembekalan terkait standar lisensi, regulasi profesi, dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam bidang arsitektur dan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap lahir lebih banyak arsitek berlisensi yang mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, ramah lingkungan, dan beridentitas lokal.
“Kami berharap Bimtek ini dapat menjadi sarana koordinasi dan berbagi informasi, sehingga kinerja pembangunan infrastruktur di Kalsel semakin meningkat dan mencerminkan karakter daerah,” tutup Ryan. (Red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru














