- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
PUPR Kalsel Gelar Bimtek Lisensi Arsitek, Dorong Profesionalisme Arsitektur Banua

Keterangan Gambar : Bimtek Pembekalan Lisensi Arsitek Kalsel di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembekalan Lisensi Arsitek Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kompetensi dan legalitas tenaga profesional di bidang arsitektur.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Tinjau Pasar Ex. Kebakaran Bawa Bantuan CSR Bank Kalsel Rp.700 Juta Untuk Relokasi0
- Proyek *Kampung Damai* ala Bakesbangpol Kotabaru0
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, yang diwakili oleh Plt Kabid Cipta Karya, Ryan Tirta Nugraha.
Dalam sambutannya, Ryan menegaskan pentingnya peran arsitek dalam mewujudkan pembangunan daerah yang tidak hanya berkualitas secara teknis, tetapi juga berkarakter dan mencerminkan identitas lokal.
Bimtek ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pembinaan dan peningkatan kompetensi tenaga profesional bidang arsitektur. Kami ingin memastikan para arsitek di daerah memiliki lisensi dan pemahaman sesuai ketentuan peraturan, sehingga dapat berpraktik secara legal dan profesional,” kata Ryan.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah bagi para arsitek, tenaga ahli, dan pemerintah daerah untuk berkolaborasi membangun kota yang tertata, berkarakter, dan layak huni di Kalimantan Selatan.
Oleh karena itu, di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks, arsitek dituntut memiliki kualifikasi dan lisensi resmi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan peraturan pelaksanaannya.
“Pembangunan tidak hanya soal fisik dan teknis, tetapi juga harus selaras dengan budaya, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan. Inilah yang menjadikan arsitektur kita memiliki jati diri dan daya saing,” jelasnya.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh para arsitek, pejabat teknis, serta perwakilan dari kabupaten dan kota se-Kalimantan Selatan. Peserta akan mendapatkan pembekalan terkait standar lisensi, regulasi profesi, dan penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam bidang arsitektur dan tata ruang.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalsel berharap lahir lebih banyak arsitek berlisensi yang mampu berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur yang berkualitas, ramah lingkungan, dan beridentitas lokal.
“Kami berharap Bimtek ini dapat menjadi sarana koordinasi dan berbagi informasi, sehingga kinerja pembangunan infrastruktur di Kalsel semakin meningkat dan mencerminkan karakter daerah,” tutup Ryan. (Red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)


.jpg)







