- Pengunjuk Rasa Tuntut DPRD dan Pemkab Kotabaru Tertibkan dan Berantas Pertambangan Ilegal
- SMSI Provinsi Ungkap Kondisi Daerah Kondusif, Insan Pers Bantu Pemberitaan Menyejukkan dan Solutif
- Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS: Copot Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Demi Perbaikan Kedepan
- Gabungan Ormas Gelar Unjuk Rasa Damai di Kantor DPRD Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan SKPD di Banjarmasin
- Progres Proyek Kantor Dishub dan Lab. LH Kelsel Capai 27 dan 15 Persen
- Pemkab Kotabaru Siapkan Saluran Pelaporan ASN yang Korupsi, Simak Isinya!
- Pemkab Kotabaru Susun Strategi Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial
- SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Rumuskan Sikap Kebangsaan
- Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake
Polresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada 2024: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi Ditekankan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024, Polresta Banjarmasin
Banjarmasin, Borneopos.com – Polresta Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024 untuk mempersiapkan pengamanan rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Banjarmasin, Kamis (6/6/2024).
Baca Lainnya :
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rakor tersebut.
"Dengan bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta para pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya setelah memimpin rakor tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu siap mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu berlangsung," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para pejabat Forkopimda bersama-sama membaca Ikrar Pemilu Damai yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj. Rusnailah. Pembacaan ikrar ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh KPU Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin untuk meminimalisir potensi konflik dan ketegangan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Dengan adanya ikrar ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun 2024 hingga hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nantinya," tambahnya. (rls/red*)
Baca Lainnya :
