- Bupati Kotabaru Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Masa Tugas 2026–2030
- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
Polresta Banjarmasin Siap Amankan Pilkada 2024: Komunikasi, Koordinasi, dan Kolaborasi Ditekankan

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024, Polresta Banjarmasin
Banjarmasin, Borneopos.com – Polresta Banjarmasin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Intan 2024 untuk mempersiapkan pengamanan rangkaian tahapan Pilkada 2024 di Banjarmasin, Kamis (6/6/2024).
Baca Lainnya :
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol. Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam rakor tersebut.
"Dengan bersama Pemerintah Daerah, TNI, Polri, serta para pemangku kepentingan, kami berkomitmen untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya setelah memimpin rakor tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan selalu siap mengawal dan memastikan pelaksanaan pemilu berjalan lancar.
"Kami siap mendukung penuh dan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk menciptakan situasi yang kondusif selama proses pemilu berlangsung," tegasnya.
Dalam rapat tersebut, para pejabat Forkopimda bersama-sama membaca Ikrar Pemilu Damai yang dipimpin oleh Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj. Rusnailah. Pembacaan ikrar ini merupakan salah satu langkah preventif yang diambil oleh KPU Kota Banjarmasin dan Polresta Banjarmasin untuk meminimalisir potensi konflik dan ketegangan selama masa kampanye hingga hari pemungutan suara.
"Dengan adanya ikrar ini, diharapkan semua pihak dapat menjalankan peran dan tanggung jawabnya masing-masing dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab dari seluruh rangkaian tahapan Pilkada tahun 2024 hingga hari pencoblosan pada tanggal 27 November 2024 nantinya," tambahnya. (rls/red*)
Baca Lainnya :
Berita KALSEL



.jpg)
.jpg)


.jpg)
1.jpg)




