- Dishub Kalsel Siapkan Pola Baru Operasional BRT Banjarbakula
- Implementasikan Visi Gubernur Kalsel, Taman Budaya Kalsel Rutinkan Aksi Gotong Royong
- Perkuat Ketahanan Pangan, TNI AL Bersama DPKP Kalsel Kembangkan Pertanian Terpadu
- RUPS Tahunan Indocement Setujui Pembagian Dividen Rp1,54 Triliun atau Rp468 per Lembar Saham
- Sah! Andi Rustianto Dilantik Jadi Ketum KNPI Provinsi Kalsel
- Dishut Kalsel Perkuat Pengamanan Hutan dan Kesiapsiagaan Karhutla 2026
- Dishut Kalsel dan Tenaga Ahli Gubernur Sinkronkan Strategi Pengelolaan Kehutanan Berkelanjutan
- Pemkab Kotabaru Sambut Tim Penilai PK2D Provinsi Kal-Sel
- Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas Menjelang El Nino
- Pemkab Kotabaru Peringati Harkitnas ke-118 dan HUT Proklamasi ALRI Divisi IV
Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Pemprov Kalsel saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Baca Lainnya :
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar0
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, sementara tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (red/MC)

Baca Lainnya :
- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 20250
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0

1.jpg)






.jpg)





