- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Pemprov Kalsel saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Baca Lainnya :
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar0
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, sementara tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (red/MC)

Baca Lainnya :
- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 20250
- Indocement Rutin Gelar Media Garhering, Ketua AWAS: ITP Patut di Contoh Perusahaan Lainnya0






.jpg)
.jpg)
.jpg)




