- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Pemprov Kalsel Raih Nilai 94,91 Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik

Keterangan Gambar : Pemprov Kalsel saat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Senin (15/12/2025) di Jakarta.
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) kembali menorehkan capaian positif dalam bidang keterbukaan informasi publik. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP), Pemprov Kalsel berhasil meraih peringkat ke-11 tingkat nasional dengan nilai 94,91 pada kategori Anugerah Badan Publik Informatif Pemerintah Provinsi.
Baca Lainnya :
- KPH Tanah Laut Amankan Puluhan Batang Kayu Hasil Penebangan Liar0
- Gerakan Aksi Damai Tangkal Penyebaran Paham Radikalisme dan Terorisme di Kalsel0
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, M. Syarifuddin, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia mengatakan, hasil ini menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah, hari ini kita mendapatkan peringkat 11. Ini merupakan sebuah peningkatan dibandingkan tahun lalu,” kata Syarifuddin, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Ia mengungkapkan, pada penilaian tahun sebelumnya Pemprov Kalsel berada di peringkat 14, sementara tahun ini berhasil memperbaiki posisi dalam pemeringkatan keterbukaan informasi publik secara nasional.
Menurut Syarifuddin, keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Yang jelas, keterbukaan informasi ini sangat bergantung pada bagaimana kita memberikan layanan kepada masyarakat. Informasi harus terbuka, mudah diakses, dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia berharap ke depan Pemprov Kalsel dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penyampaian informasi publik.
“Mudah-mudahan masyarakat merasa puas terhadap informasi dan pelayanan yang kita berikan. Insya Allah, ke depan komitmen ini akan terus kita jaga dan tingkatkan,” pungkas Syarifuddin. (red/MC)

Baca Lainnya :
- GPIB Immanuel Kotabaru Jadi Tuan Rumah Porseni Pelkat PKB Mupel Kalsel-Teng Tahun 20250
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0














