- Opini | Ironi di Balik Plat Mobil Dinas
- KPK Ingatkan ASN tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi
- Posko THR Kemnaker Resmi Dibuka, 1.134 Aduan Telah Masuk
- Menteri HAM Desak Polri Segera Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
- KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Permintaan THR
- Pemprov Kalsel Bahas Strategi Tekan Inflasi Jelang Idulfitri
- UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM Kalsel Mulai Jalankan Uji Kompetensi dan Pengembangan ASN 2026
- MTQ Tingkat Kabupaten Kotabaru Akan di gelar 31 Maret Sampai 5 April, di Pulau Laut Selatan
- Polres Kotabaru Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda, Tokoh Agama, Jurnalis, LSM dan Anak Yatim
- Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Bupati Kotabaru Rotasi Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Opini | Ironi di Balik Plat Mobil Dinas

Keterangan Gambar : Karikatur mobil dinas dan pejabat serta keluarga.
Penulis : Ronal
Baca Lainnya :
- KPK Ingatkan ASN tak Gunakan Kendaraan Dinas untuk Kepentingan Pribadi0
- Posko THR Kemnaker Resmi Dibuka, 1.134 Aduan Telah Masuk0
Kotabaru, Borneopos.com - Sebuah ironi yang menyedihkan terjadi di negeri ini. Ditengah melemahnya daya beli dan sulitnya memenuhi kebutuhan hidup, ada saja pejabat yang tak tau malu, dengan sengaja memakai mobil dinas (baca: mobil masyarakat) untuk keperluan pribadi dan keluarganya.
Mobil dinas pemerintah, yang seharusnya menjadi alat untuk mempercepat, memudahkan serta meningkatkan pelayanan publik, seringkali menjadi alat kemewahan bagi pejabat.
Sudah jadi rahasia umum, mobil dinas digunakan untuk keperluan pribadi (ke pasar, ketempat rekreasi) dan bahkan kegiatan bisnis yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan. Ini adalah penyalahgunaan wewenang dan uang pajak rakyat.
Ada saja perilaku "unik" yang dilakukan para oknum pejabat nakal ini, mulai dari secara terang-terangan dan tanpa malu, memakai mobil dinas mondar-mandir dijalan raya pada hari libur sampai dengan cara yang lebih halus, mengganti plat mobil dinas nya (plat merah) menjadi hitam atau putih. Hal ini tentu untuk menyembunyikan identitasnya sebagai pejabat.
Pertanyaanya, apakah mereka (oknum pejabat) tidak tahu bahwa tindakan ini adalah penyalahgunaan wewenang dan melanggar hukum?
Pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi telah kehilangan rasa malu dan moralitas. Mereka lupa bahwa mobil dinas dibeli dengan uang pajak rakyat, yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi.
Entah apa yang terjadi dengan moralitas para para pejabat model seperti ini, masih adakah tersisa empati nya untuk warga miskin dan menderita?
Bulan Maret 2026, beberapa minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri, di Bumi Saijaan, hampir 1.700 orang karyawan PT. Hilcon Jaya Sakti di lakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), sebagian besarnya adalah karyawan lokal yang berdomisili di ring satu tambang Sebuku Coal Group, seperti di Kecamatan Pulau Laut Utara, Tengah dan Timur.
Adakah para pejabat memikirkan nasib mereka dan keluarganya?
Adakah solusi jangka pendek maupun jangka panjang terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka?
Disaat rakyat banyak kehilangan pekerjaan, kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, dan biaya kesehatan yang mahal, warga disuguhi tontonan para pejabat menikmati fasilitas mewah.
Sekali lagi, mereka (para pejabat rendah moral) menggunakan uang pajak rakyat untuk kepentingan pribadi, bukan untuk kepentingan publik. Ini adalah ketidakadilan yang nyata dan perlu dilawan!
Pemerintah Pusat, KPK dan Pimpinan Daerah Kotabaru sejak lama sudah mengeluarkan himbauan agar ASN tidak menggunakan mobil dinas (mobil pemerintah) untuk keperluan pribadi, namun, sepertinya pejabat moral rendah ini tidak peduli dengan himbauan ini.
Mengubah plat mobil dinas adalah tindakan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan ketidakpedulian terhadap rakyat, hilangnya etika dan integritas!
Pejabat harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan menjadi contoh buruk.
Warga saijaan berharap, pada libur panjang Idul Fitri 2026 (1447 H) semua mobil dinas terparkir di SKPD masing-masing, dan Satpol PP mendata mobil mana saja yang masih di gunakan.
Lalu, diambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang ini. Pejabat yang terbukti mengganti plat mobil dinas harus didisiplinkan dan diberi teguran keras.
Pimpinan daerah, perlu mengembalikan kepercayaan publik (rakyat) kepada pemerintah dengan tindakan nyata, bukan hanya dengan kata-kata dan rayu gombal. (red)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250


.jpg)









