OPINI | Era Digital Membuka Panggung, Siapa Menyiapkan Jalannya?

Reported By Pimred Borneo Pos 03 Jan 2026, 08:08:19 WIB NASIONAL
OPINI | Era Digital Membuka Panggung, Siapa Menyiapkan Jalannya?

Keterangan Gambar : Halizaroh Zulqiah


Oleh : Halizaroh Zulqiah 


Malang, Borneopos.com - Industri kreatif Indonesia sedang berada di titik yang menjanjikan. Percepatan digital membuat produksi, promosi, dan distribusi karya jauh lebih murah dibanding satu dekade lalu. Selera publik juga makin terbuka pada produk yang otentik, lokal, dan punya cerita. 

Baca Lainnya :


Namun optimisme ini tidak boleh menutup mata pada pekerjaan rumah yang besar. Jika ekosistemnya tidak dibenahi, pertumbuhan industri kreatif akan tampak ramai di permukaan, tetapi rapuh dalam daya saing, terutama saat berhadapan dengan pasar yang lebih luas dan standar kualitas yang semakin tinggi.


Kota Malang dapat menjadi cermin dinamika tersebut. Kehadiran Malang Creative Center (MCC), aktivitas komunitas, serta geliat subsektor seperti desain, konten digital, kuliner kreatif, kriya, hingga film dan musik menunjukkan bahwa talenta dan jejaring mulai terbentuk. Akan tetapi, pertanyaan kuncinya bukan lagi “apakah Malang kreatif”, melainkan “bagaimana kreativitas itu naik kelas menjadi usaha yang berkelanjutan”. 


Banyak pelaku mampu menghasilkan karya menarik, tetapi masih kesulitan mengubahnya menjadi produk yang konsisten, bisnis yang tertib, dan akses pasar yang stabil.


Malang juga beruntung karena memiliki banyak kampus dan sekolah vokasi yang dapat menjadi pemasok talenta, riset, serta inkubasi usaha. 


Tantangannya, kolaborasi kampus, pemerintah, dan industri sering berhenti di acara. 


Yang dibutuhkan ialah program bersama yang mengarah pada prototipe, uji pasar, dan kontrak nyata dalam waktu singkat.


Secara nasional, ekonomi kreatif juga bukan sektor pinggiran. Data berbasis rujukan BPS yang sering dikutip pemerintah menempatkan kontribusi ekonomi kreatif sekitar 7,4% terhadap PDB. 


Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pun menekankan besarnya nilai tambah sektor ini sekaligus penyerapan tenaga kerja dalam skala jutaan. 


Angka-angka tersebut menegaskan satu hal yaitu, pasar dan basis pekerja kreatif ada. Tantangannya adalah memastikan potensi itu berubah menjadi daya saing yang stabil, bukan sekadar euforia tren semata.


Perkembangan film Indonesia memberi ilustrasi yang mudah dipahami publik. Dalam beberapa tahun terakhir, karya Indonesia makin sering hadir di festival internasional. Itu menandakan cerita lokal bisa diterima, asalkan kualitas produksi, manajemen proyek, dan strategi distribusi berjalan selaras. Tetapi keberhasilan tidak lahir dari kreativitas semata. Di belakangnya ada “mesin” yang bekerja seperti, pendanaan yang sehat, tata kelola produksi yang disiplin, perlindungan kekayaan intelektual, jejaring profesional, dan akses pasar yang terhubung.


Hambatan paling sering muncul pada akses pendanaan dan kepastian regulasi. Banyak pelaku kreatif sulit masuk pembiayaan formal karena model bisnisnya dinilai berisiko, sementara aset yang dimiliki tidak cocok dengan pola agunan konvensional. 


Padahal, dalam industri kreatif, portofolio, kontrak kerja, pesanan berulang, dan kekayaan intelektual sering lebih mencerminkan nilai ekonomi dibanding aset fisik. 


Pada saat yang sama, prosedur perizinan yang berlapis, standar yang tidak seragam, serta proses perlindungan hak cipta, desain, dan merek yang masih memakan waktu dapat menguras energi pelaku, terutama yang skala mikro dan kecil.


Tantangan berikutnya adalah konsistensi mutu dan literasi bisnis. Banyak produk kreatif kuat pada ide dan identitas, tetapi lemah pada pengemasan, kontrol kualitas, perhitungan biaya, negosiasi harga, dan strategi pemasaran. 


Era digital memang membuka panggung tanpa batas, tetapi sekaligus memperketat kompetisi. Algoritma platform tidak menilai niat baik, melainkan konsistensi produksi, keterbacaan merek, kepuasan audiens, serta kemampuan beradaptasi dengan data. 


Tanpa literasi bisnis dan pemasaran digital, pelaku kreatif mudah terjebak pada popularitas sesaat, bukan pertumbuhan.


Karena itu, agenda besarnya bukan lagi “apakah industri kreatif punya potensi”, melainkan “bagaimana membuat potensi itu menjadi keunggulan yang stabil”. Dimulai dari agenda pembenahan harus lebih operasional. 


Pertama, penyederhanaan dan standarisasi perizinan, termasuk kepastian aturan yang mudah dipahami pelaku di daerah. 


Kedua, perluasan akses pembiayaan yang menilai kelayakan usaha kreatif berbasis arus kas, kontrak, dan portofolio, sekaligus mendorong pengakuan nilai kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang dapat diterima lembaga keuangan. 


Dan ketiga, program peningkatan kapasitas yang benar-benar relevan, mulai manajemen produksi, pengembangan produk, pemasaran digital, pengelolaan data audiens, hingga strategi distribusi.


Di tingkat kota, Malang dapat memaksimalkan MCC bukan sekadar ruang acara, tetapi jalur akselerasi yang terukur. Kurasi pelaku, mentoring berbasis proyek, akses jejaring pembeli, serta kemitraan dengan kampus dan industri perlu dirancang sebagai rantai nilai yang jelas, dari ide sampai transaksi. Layanan pendampingan sebaiknya berkelanjutan melalui klinik kekayaan intelektual, pendampingan laporan keuangan sederhana, dan forum pertemuan bisnis yang rutin. 


Dengan cara itu, ruang kreatif menjadi pabrik kompetensi yang melahirkan pelaku usaha kreatif siap bersaing.


Pada akhirnya, industri kreatif Indonesia punya peluang besar menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Namun peluang itu hanya menjadi hasil nyata jika hambatan regulasi, pendanaan, dan kualitas eksekusi ditangani secara serius dan konsisten. 


Ketika ekosistem bekerja, kreativitas tidak hanya melahirkan karya, tetapi juga pekerjaan yang layak, usaha yang tahan krisis, serta identitas budaya yang mampu bersaing secara global. (red/hz)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment