- Bupati H.M Rusli Lantik Ahmad Romansa Jadi Kepala Disdikbud Kotabaru
- OPINI Ambin Demokrasi | CeO Di Bali, Kada Mambuang Taruh
- WALHI Kalsel | Krisis Sungai Barito Bukan Takdir Ilahi, Melainkan Rakusnya Oligarki
- Pesan Menkomdigi Pada HPN 2026, Pers Yang kredibel Dan Independen Bukan pilihan Tapi Kebutuhan
- Perjuangan Wali Kota Lisa Gaungkan Cempaka Sebagai Living Museum, Menteri Fadli Zon Siap Dukung
- Gubernur Muhidin Lantik 292 Pejabat, Evaluasi 6 Bulan Jika kurang Baik Non Job
- Tiga Kampus Bumi Saijaan Apresiasi Terobosan Pendidikan Bupati Rusli
- Sekjen KNPI Kalsel Andi Rustianto Himbau Pemuda Jauhi Judi Online
- Perkuat Integritas, Pelindo Kotabaru Gandeng Kejaksaan Sosialisasikan Larangan Pungli dan Gratifikas
- Banjarbaru Dorong Ekonomi Kreatif, Wali Kota Lisa Perkuat Sinergitas Dengan Menteri Ekraf RI
Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel 2025, Gubernur Singgung Jembatan Pulau Laut dan KEK di Kotabaru

Keterangan Gambar : Musrenbang RPJMD Provinsi Kalsel, Senin (5/5/2025).
Borneopos.com, Banjarbaru - Bupati Kotabaru H Muhammad Rusli bersama Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Kepala SKPD terkait menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun rencana 2025 - 2029 di Gedung Auditorium KH Idham Chalid kawasan kompleks perkantoran gubernur Provinsi Kalsel Banjarbaru, Senin (5/5/2025).
Baca Lainnya :
Acara tersebut diikuti oleh bupati dan walikota se Kalimantan Selatan dengan mengusung visi "Kalsel Bekerja" (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera). Adapun Misi Pemprov Kalsel ada lima yakni, Pembangunan manusia yang unggul, berbudaya dan berakhlak mulia, Pembangunan insfrastruktur yang handal. Pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, merata san syariah. Penguatan ketahanan terhadap perubahan iklim. Tata kelola pelayanan publik yang mudah dan cepat.
Tujuan utama yang ingin dicapai adalah terwujudnya keselarasan antara Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebagai program pembangunan nasional dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai program pembangunan daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Selatan H Muhudin mengatakan, melalui forum RPJMD ini kita menyususn kebijakan pembangunan lima tahun mendatang.
Selain itu, lanjutnya, Kalsel berhasil mempertahankan penghargaan tata kelola keuangan WTP selama 10 tahun dan satu satunya privinsi yang bisa mendapatkan predikat A atas Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), yang menjadi pencapaian kelima kalinya secara berturut-turut dari Kementerian PANRB.
"Dengan perolehan prestasi ini kita jangan puas dan berbangga diri namun terus berbenah untuk kemajuan daerah yang berdampak nyata bagi masyaraka," ucapnya.
H Muhidin pun berharap, kepada semua kepala daerah dapat mempelajari maksud dari Musrenbang penyususnan RPJMD tersebut agar bisa selaras dan bersinergi dengan bekerjasama baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah untuk mendorong kemajuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Sambungnya, banyak program yang akan dikerjakan dibeberapa daerah di Kalsel diantaranya, pembangunan jembatan Pulaulaut dan pelabuhan internasional Kawasan Ekonomi Khusus ((KEK) di Mekar Putih Kabupaten Kotabaru, sehingga nantinya daerah Kalimantan Selatan akan menjadi gerbang logistik.
Pada kesempatan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Ariadi Noor mengatakan, Musrembang 2025 kali ini mengundang 6 Kementerian yaitu, Kementerian Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga dan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Dari 6 Kementerian tersebut ada 4 yang mempunyai relevansinya dengan prioritas pembangunan di Kalsel,” ucapnya.
Lebih luas dipaparkannya, untuk Kemenhub kita ingin membangun pelabuhan internasional, Kemenpora akan membangun stadion yang bertaraf internasional, Kemenpar berkaitan dengan disematkannya Geopark Meratus sebagai Global Geopark oleh Unesco dan Kementerian Lingkungan hidup terkait pengelolaan sampah.
Ariadi pun menjelaskan, Musrenbangprov 2025 ini akan menjadi tahapan akhir dalam proses perancangan RPJMD, yang direncanakan selesai lebih cepat dari batas waktu yang telah ditetapkan yaitu enam bulan namun bisa diselesaikan dalam waktu empat bulan yakni 30 Jili 2025 akan disahkan menjadi perda. (ril/red)

Baca Lainnya :
Berita Kotabaru

.jpg)
.jpg)

.jpg)


1.jpg)





