- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
- Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel
- Pemprov kalsel Genjot Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Penyaluran KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas
- PUPR Kalsel Dorong Komitmen Daerah Wujudkan Target Sanitasi Nasional
- PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi melalui Pelatihan BIM Autodesk Revit Arsitektur
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
LSM BP3K-RI Minta Gubernur Muhidin Tinjau Ulang Pengangkatan Tuti Jadi Kepala Bapedda Kalsel

Keterangan Gambar : Pimpinan BP3K-RI Kalsel, Muslim.
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami menyesalkan langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang melantik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Suprapti Tri Astuti (Tuti) sebagai Kepala Bapedda Provinsi Kalsel," Ucap pimpinan BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim usai melaksanakan unjuk rasa dan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu (15/10/2025).
Baca Lainnya :
- Bang Tungku Akan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kotabaru pada 15 Oktober 20250
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
Menurut Muslim, langkah yang diambil Gubernur Kalimantan Selatan kurang tetap dan tidak bijaksana.
Muslim menuturkan, banyak persoalan yang di tinggalkan oleh mantan Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti di bumi saijaan.
Nemun sepertinya, lanjut Muslim rapot merah Suprapti Tri Astuti semasa menjabat Kepala Dinas PUPR Kotabaru tidak menjadi pertimbangan Gubernur.
"Yang pasti dan sudah kami laporkan ada proyek jembatan gantung gendang timburu porensi kerugian daerah 2 miliar, proyek jembatan sulangkit dan proyek jalan lalapin," yang Muslim.
Jadi kami mohon dan meminta kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk meninjau ulang keputusan pengangkatan Suprapti Tri Astuti sebagai Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan sampai semua persoalan dugaan korupsi di Kotabaru selesai.
"Sekali lagi kami mohon, agar Gubernur Kalsel meninjau ulang posisi yang di berikan kepada Suprapti Tri Astuti sebagai kepala Bappeda, karena ini bisa memengaruhi akuntabilitas pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," terang Muslim.
Diakhir penjelasannya Muslim menegaskan bahwa BP3K-RI akan segera bersurat ke Gubernur untuk menindaklanjuti hal ini.
"Kami akan segera melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Selatan, paling lambat minggu depan, dalam surat itu nanti akan kami menyampaikan dan menjelaskan beberapa hal untuk menjadi pertimbangan Gubernur, serta melampirkan bukti-bukti persoalan-persoalan yang di tinggalkan oleh Suprapti Tri Astuti di Kotabaru," tutupnya. (red)

Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0













