LSM BP3K-RI Minta Gubernur Muhidin Tinjau Ulang Pengangkatan Tuti Jadi Kepala Bapedda Kalsel

Reported By Pimred Borneo Pos 15 Okt 2025, 14:12:26 WIB KALSEL
LSM BP3K-RI Minta Gubernur Muhidin Tinjau Ulang Pengangkatan Tuti Jadi Kepala Bapedda Kalsel

Keterangan Gambar : Pimpinan BP3K-RI Kalsel, Muslim.




Kotabaru, Borneopos.com - "Kami menyesalkan langkah Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang melantik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotabaru Suprapti Tri Astuti (Tuti) sebagai Kepala Bapedda Provinsi Kalsel," Ucap pimpinan BP3K-RI Kalimantan Selatan, Muslim usai melaksanakan unjuk rasa dan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rabu (15/10/2025).


Baca Lainnya :

Menurut Muslim, langkah yang diambil Gubernur Kalimantan Selatan kurang tetap dan tidak bijaksana.


Muslim menuturkan, banyak persoalan yang di tinggalkan oleh mantan Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti di bumi saijaan.


Nemun sepertinya, lanjut Muslim rapot merah Suprapti Tri Astuti semasa menjabat Kepala Dinas PUPR Kotabaru tidak menjadi pertimbangan Gubernur.


"Yang pasti dan sudah kami laporkan ada proyek jembatan gantung gendang timburu porensi kerugian daerah 2 miliar, proyek jembatan sulangkit dan proyek jalan lalapin," yang Muslim.


Jadi kami mohon dan meminta kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk meninjau ulang keputusan pengangkatan Suprapti Tri Astuti sebagai Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan sampai semua persoalan dugaan korupsi di Kotabaru selesai.


"Sekali lagi kami mohon, agar Gubernur Kalsel meninjau ulang posisi yang di berikan kepada Suprapti Tri Astuti sebagai kepala Bappeda, karena ini bisa memengaruhi akuntabilitas pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan," terang Muslim.


Diakhir penjelasannya Muslim menegaskan bahwa BP3K-RI akan segera bersurat ke Gubernur untuk menindaklanjuti hal ini.


"Kami akan segera melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Selatan, paling lambat minggu depan, dalam surat itu nanti akan kami menyampaikan dan menjelaskan beberapa hal untuk menjadi pertimbangan Gubernur, serta melampirkan bukti-bukti persoalan-persoalan yang di tinggalkan oleh Suprapti Tri Astuti di Kotabaru," tutupnya. (red)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment