- KNPI Kal-Sel Apresiasi Kinerja Polda pada HUT Bhayangkara ke-80
- Lagi! Indocement Tarjun Raih Penghargaan Nasional atas Dukungan Program Imunisasi di Indonesia
- Lagi! Polsek Samarinda Ungkap Kasus Sabu
- Maling Pencuri 95 Slop Rokok Kini Diamankan di Polsek Samarinda
- Stadion Bertaraf Internasional Banjarbaru Diproyeksi Jadi Penggerak Ekonomi Baru Kalsel
- Pemprov kalsel Genjot Pembangunan Jembatan Pulau Kalimantan–Pulau Laut
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Penyaluran KUR untuk Dorong UMKM Naik Kelas
- PUPR Kalsel Dorong Komitmen Daerah Wujudkan Target Sanitasi Nasional
- PUPR Kalsel Tingkatkan Kompetensi SDM Konstruksi melalui Pelatihan BIM Autodesk Revit Arsitektur
- Triwulan I 2026, Ekonomi Kalsel Tumbuh 5,67 Persen
Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Keterangan Gambar : (foto. ilustrasi/istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Deretan panjang keluhan yang menyoal kinerja Dinas PUPR Kotabaru bertambah lagi.
Baca Lainnya :
- Syairi Mukhlis Dan Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Temui Korban Kebakaran, Bawa Sembako Dan Uang Tunai 0
- Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Bantu Sembako Dan Uang Tunai Korban Kebakaran Kotabaru Hulu0
Seperti dilansir dari pijarkalimantan.com, Selasa (6/8/2024) keluhan datang dari kontraktor yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru, mereka mengungkapkan ketidakpuasan, terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.
Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas PUPR.
“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/08/24).
Selanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.
“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.
Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Kontraktor berharap Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak. (rls/red)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0













