- Indocement Tarjun Dan Desa Mitranya Terima Penghargaan CSR Bidang Lingkungan Dari Pemkab Kotabaru
- Pelindo Kotabaru Bagi Hewan Kurban di Tiga Desa dalam Rangka Idul Adha 1446 H / 2025 M
- Pemkab Kotabaru Peringati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia 2025
- April-Mei, Polda Kalsel Tangkap 239 Tersangka dan Sita 54,8 Kilogram Sabu Serta Ribuan Pil Ekstasi
- Dinas PUPR Kotabaru Rancang Program Penanganan Banjir Perkotaan, Simak Isinya!
- Indocement Tarjun Konsisten Dukung Pemkab Kotabaru Tekan Prevalensi Stunting Lewat Berbagai Program
- Lagi, Indocement Tarjun Serahkan Hewan Qurban Untuk Awak Media Kotabaru pada Idul Adha 1446H
- Bupati Kotabaru H. Rusli Temui Gibran Bahas Persiapan Pembangunan Stadion Kotabaru Hebat
- Bupati Kotabaru Muhmmad Rusli Tanam Lebih 1000 Pohon Bibit Tanaman Pada Program 100 Hari Kerjanya
- Konstruksi Kedalaman Bor Pile Pondasi Mesjid Raya Berubah, Begini Penjelasan Dinas PUPR Kotabaru
Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Keterangan Gambar : (foto. ilustrasi/istimewa)
Borneopos.com, Kotabaru - Deretan panjang keluhan yang menyoal kinerja Dinas PUPR Kotabaru bertambah lagi.
Baca Lainnya :
- Syairi Mukhlis Dan Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Temui Korban Kebakaran, Bawa Sembako Dan Uang Tunai 0
- Pengurus DPC PDI-P Kotabaru Bantu Sembako Dan Uang Tunai Korban Kebakaran Kotabaru Hulu0
Seperti dilansir dari pijarkalimantan.com, Selasa (6/8/2024) keluhan datang dari kontraktor yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru, mereka mengungkapkan ketidakpuasan, terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.
Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas PUPR.
“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/08/24).
Selanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.
“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.
Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.
“Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.
Kontraktor berharap Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak. (rls/red)
Baca Lainnya :
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
- Truck Bawa Beras Bulog 10 Ton Dari Banjamasin, Terbalik Di Kotabaru0
