Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Reported By Pimred Borneo Pos 06 Agu 2024, 12:03:53 WIB Kotabaru
Kontraktor Mengeluh Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Pembayaran Tak Sesuai Kontrak

Keterangan Gambar : (foto. ilustrasi/istimewa)





Borneopos.com, Kotabaru -  Deretan panjang keluhan yang menyoal kinerja Dinas PUPR Kotabaru bertambah lagi.

Baca Lainnya :


Seperti dilansir dari pijarkalimantan.com, Selasa (6/8/2024) keluhan datang dari kontraktor yang bekerja di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kotabaru, mereka mengungkapkan ketidakpuasan, terkait lambannya proses pembayaran untuk proyek-proyek yang mereka kerjakan.


Salah satu pelaksana proyek, yang enggan disebutkan namanya, melaporkan bahwa hingga saat ini mereka belum menerima pencairan dana dari pihak dinas PUPR.


“Sejak awal proyek dimulai hingga saat ini, kami belum menerima pembayaran dari PUPR,” ungkapnya kepada awak media, Selasa (06/08/24).


Selanjutnya, kontraktor baru menerima pembayaran sekitar 0-50% dari nilai kontrak, bahkan saat Laporan Pengawasan (LPA) sudah digelar dan proses testpit serta sandcone telah dilakukan.


“Pembayaran seharusnya dilakukan secara berkala setiap bulan sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, namun hingga kini kami belum mendapatkan uang masuk,” tambahnya.


Dalam kontrak, pembayaran ditentukan melalui Monthly Certificate (MC), namun implementasinya tidak sesuai dengan yang diharapkan.


Kontraktor juga mengaku saat ini tengah menunggu proses penggelaran LPA yang diharapkan dapat mempermudah pencairan dana.


Kami ingin mengetahui alasan mengapa proses pembayaran terhambat dan apa yang menjadi kendala dari pihak PUPR. Kami berharap masalah ini dapat segera diselesaikan agar proyek dapat berjalan lancar,” tutupnya.


Kontraktor berharap Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru dapat memberikan penjelasan terkait masalah ini dan segera mengatasi kendala yang ada untuk memastikan semua kontraktor mendapatkan hak mereka sesuai dengan kesepakatan kontrak. (rls/red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment