- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Konpers Polres Kotabaru : Paparkan Hasil Ungkap Kasus Periode Agustus 2024

Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - "Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru berhasil mengungkapkan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama bulan Agustus 2024," Ucap Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim, IPDA Muhammad Arief, S.H pada Konferensi pers (konpers) di lobi gedung utama Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Pertama, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kemakmuran Kotabaru pada Minggu (18/8/24) melibatkan ZF (41) sebagai pelaku yang menganiaya AY (54) karena tidak diberi uang. Pelaku menggunakan parang dari pedagang ayam dan menyebabkan luka serius pada kedua kaki korban.
Baca Lainnya :
- Pisah Sambut Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf. Deden : Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini0
- Pembukaan MTQN Ke XXX, Kapolri Sebut Nilai Dalam Al Quran Perkuat Persatuan0
Kedua, kasus pencurian emas di Desa Baharu Selatan pada Sabtu (23/8/24) dilakukan oleh BK (20), anak angkat dari korban Ibu SK (57). Pelaku mendobrak pintu kamar saat korban tidak berada di rumah dan berhasil membawa kabur ratusan gram emas ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan bantuan Polres Wajo.
Ketiga, kasus penganiayaan di Desa Hilir Muara pada Senin (26/8/24) melibatkan SB (20) yang memukuli HR (57) dengan balok kayu ulin karena dituduh mencuri aki kapal miliknya, menyebabkan luka berat pada korban.
Terakhir, kasus perkelahian di Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin (26/8/24) antara MF (42) dan ID (41) menggunakan senjata tajam, dimana ID mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggalnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Wakapolres Kotabaru mengakhiri konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian ke Polres Kotabaru melalui call center Polri 110 atau langsung ke kantor Polres, serta menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0












