- Tekan Angka Pernikahan Dini Pemko Banjarbaru Gelar Dialog Kebijakan Publik
- Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia, Diskominfo Banjarbaru Gelar Bimtek Visualisasi Data Statis
- Disdukcapil Banjarbaru Terima Predikat Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
- PUPR Kalsel Kembali Salurkan Sembako Kepada Warga Terdampak Banjir Melalui Posko BPBD HSU
- Ratusan Pekerja Tambang PT. Hilcon Padati Siring Laut, Menunggu Jaswal RDP di DPRD Kotabaru
- Ambin Demokrasi | Penertiban Baliho, *JANGAN SAMUNYAAN DITAGUK*
- Aksi Nyata Indocement Tarjun Cetak Generasi Sehat Dengan Cegah Stunting di Kelumpang Hilir
- Percepat TLHP, Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat
- Pemkab Kotabara Laksanakan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M
- Suwanti Janjikan RDP ke Pekerja Tambang Soal PT. Hilcon Yang Belum Bayar Gaji
Konpers Polres Kotabaru : Paparkan Hasil Ungkap Kasus Periode Agustus 2024

Keterangan Gambar : Konferensi pers Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Borneopos.com, Kotabaru - "Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kotabaru berhasil mengungkapkan beberapa kasus kriminal yang terjadi selama bulan Agustus 2024," Ucap Wakapolres Kotabaru, KOMPOL Agus Rusdi Sukandar, SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Taufan Maulana, S.Tr.K., dan Kaurbinops Sat Reskrim, IPDA Muhammad Arief, S.H pada Konferensi pers (konpers) di lobi gedung utama Polres Kotabaru, Selasa (10/9/2024).
Pertama, kasus penganiayaan berat yang terjadi di Pasar Kemakmuran Kotabaru pada Minggu (18/8/24) melibatkan ZF (41) sebagai pelaku yang menganiaya AY (54) karena tidak diberi uang. Pelaku menggunakan parang dari pedagang ayam dan menyebabkan luka serius pada kedua kaki korban.
Baca Lainnya :
- Pisah Sambut Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf. Deden : Terima Kasih Atas Dukungan Selama Ini0
- Pembukaan MTQN Ke XXX, Kapolri Sebut Nilai Dalam Al Quran Perkuat Persatuan0
Kedua, kasus pencurian emas di Desa Baharu Selatan pada Sabtu (23/8/24) dilakukan oleh BK (20), anak angkat dari korban Ibu SK (57). Pelaku mendobrak pintu kamar saat korban tidak berada di rumah dan berhasil membawa kabur ratusan gram emas ke Makassar sebelum akhirnya ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Kotabaru dengan bantuan Polres Wajo.
Ketiga, kasus penganiayaan di Desa Hilir Muara pada Senin (26/8/24) melibatkan SB (20) yang memukuli HR (57) dengan balok kayu ulin karena dituduh mencuri aki kapal miliknya, menyebabkan luka berat pada korban.
Terakhir, kasus perkelahian di Desa Batu Tunau Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin (26/8/24) antara MF (42) dan ID (41) menggunakan senjata tajam, dimana ID mengalami luka parah yang mengakibatkan meninggalnya saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Wakapolres Kotabaru mengakhiri konferensi pers dengan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap kejadian ke Polres Kotabaru melalui call center Polri 110 atau langsung ke kantor Polres, serta menjaga kondusifitas keamanan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. (rls/red)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0





1.jpg)
.jpg)
.jpg)

4.jpg)




