Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ditangkap KPK

Reported By Pimred Borneo Pos 08 Okt 2024, 18:21:56 WIB NASIONAL
Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel Ditangkap KPK

Keterangan Gambar : Kepala Dinas PUPR Prov Kalsel, Ahmad Solhan (istimewa)




Borneopos.comJakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan update kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa Penerimaan Hadiah atau Janji oleh Penyelenggara Negara atau yang Mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 -2025.


Baca Lainnya :

Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dI Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung pada Minggu (6/10/2024) malam.


Pengungkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh Tim Penyelidik KPK, bahwa pada Tahun Anggaran 2024 terdapat proses pengadaan barang/jasa untuk beberapa paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang berasal dari Dana APBD Pemprov Kalimantan Selatan TA 2024 dilakukan plotting penyedia oleh SOL (Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan) melalui YUL (Kabid Cipta Karya sekaligus PPK).


Plotting penyedia sejunkah paket pekerjaan ini dilakukan SOL bersama YUL sebelum proses pengadaan dilakukan melalui e-katalog.


Paket pekerjaan yang plotting seperti : 


1. Pembangunan Lapangan Sepak Bola di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (WISWANI KHARYA MANDIRI), dengan nilai pekerjaan Rp. 23 miliar (Rp 23.248.949.136,00)


2. Pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (HARYADI INDO UTAMA), dengan nilai pekerjaan Rp. 22 miliar (Rp 22.268.020.250,00).


3. Pembangunan Kolam Renang di Kawasan Olahraga Terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penydia terpilih CV BBB (BANGUN BANUA BERSAMA), dengan nilai pekerjaan Rp. 9 miliar (Rp9.178.205.930,00).


Didapat informasi bahwa sebagai sebagai PPK, YUL mendapat fee sebesar 2,5%.(rls/red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment