Desa Tamiang Bakung Kotabaru Geger, Anak 17 Tahun Lahirkan Bayi, Lalu Membuangnya Pakai Ember

Reported By Pimred Borneo Pos 22 Jun 2024, 12:20:58 WIB Kotabaru
Desa Tamiang Bakung Kotabaru Geger, Anak 17 Tahun Lahirkan Bayi, Lalu Membuangnya Pakai Ember

Keterangan Gambar : Terduga pelaku, KMK (17 Tahun) dan bayinya




Borneopos.comKotabaru - KMK, anak remaja warga desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru harus berurusan dengan pihak kepolisian akibat ulahnya yang terbilang tega.


Baca Lainnya :

Pasalnya KMK (17) diduga membuang bayinya sendiri, pasca melahirkan secara mandiri di kamar mandi, pada Jumat (21/6/2024) sekira jam 00.30 Wita di kediamannya di Desa Tamiang Bakung, Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.


Didapat informasi, sebelum kejadian, saat terduga pelaku KMK berada di kamar mandi, dini hari sekira jam 00.30 Wita, perutnya merasakan kontraksi, tak berselang lama KMK pun melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.



Petugas Polsek Kelumpang Tengah saat melakukan penyelidikan di TKP


karena panik, terduga pelaku KMK, akhirnya memasukkan bayi yang baru lahir tersebut bersama plasentanya (tembuni) kedalam sebuah ember warna hitam, lalu bayi yang masih dalam keadaan telanjang tersebut diletakkan di belakang rumah salah seorang warga, setelah itu pelaku masuk lagi ke rumahnya.


Enam jam berselang, tepatnya hari Jumat (21/6/2024) sekira jam 07.00 Wita, H warga desa Tamiang Bakung RT.006 Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru menemukan bayi yang dibuang oleh ibunya tersebut dalam sebuah ember dan masih melekat plasenta (tembuni) serta berlumuran darah di belakang rumahnya.


H lantas memanggil suaminya B untuk meminta bantuan, lalu membungkus bayi mungil tersebut dengan kain, lalu membawanya ke rumah bidan kampung untuk pertolongan awal.


Selanjutnya, mereka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kelumpang Tengah guna proses lebih lanjut dan membawa bayi ke Puskesmas Tamiang Geronggang.


Mendapat laporan adanya penemuan bayi, anggota Polsek Kelumpang Tengah bergegas ke lokasi, melakukan pengamatan umum (general observation), penelusuran, penyelidikan, penanganan korban, saksi serta penanganan barang bukti.


Dihari yang sama, Jum'at tanggal 21 Juni 2024, sekira jam 15.00 Wita, polisi mengamankan seorang anak remaja inisial KMK (17), setelah dilakukan introgasi KMK mengakui bahwa bayi laki-laki yang ditemukan dalam ember dibelakang rumah salah seorang warga tersebut adalah bayi yang dibuangnya, yang dilahirkan pada hari Jum'at tanggal 21 Juni 2024, sekira pukul 00.30 Wita.


Atas tindakannya tersebut, KMK beserta barang bukti berupa satu buah ember warna hitam berlumuran darah diamankan di Polsek Kelumpang Tengah. (rls/red*)





Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment