Kepala BPSB Kalsel, Zainul Arifin: Peredaran Bibit Benih Wajib Penuhi Standar Mutu

Reported By Pimred Borneo Pos 18 Sep 2025, 09:04:20 WIB KALSEL
Kepala BPSB Kalsel, Zainul Arifin: Peredaran Bibit Benih Wajib Penuhi Standar Mutu

Keterangan Gambar : Kepala BPSB Kalsel, Zainul Arifin




Banjarbaru, Borneopos.com  - Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) Provinsi Kalimantan Selatan, menegaskan bahwa seluruh bibit benih yang beredar di Banua wajib memenuhi standar mutu yang ketat, serta diuji menggunakan metode bertaraf nasional demi mendukung peningkatan produktivitas pertanian di daerah.


Baca Lainnya :

Benih yang diedarkan kepada petani harus memiliki persentase daya berkecambah minimal 80 persen, dengan kadar air maksimal 13 persen. Standar ini ditetapkan agar benih yang ditanam mampu tumbuh optimal, menghasilkan tanaman yang sehat, dan mendukung pencapaian target produksi pangan daerah.


Kepala BPSB Provinsi Kalsel, Zainul Arifin, menyampaikan bahwa BPSB Kalsel secara rutin melakukan pengawasan di lapangan, mulai dari proses produksi benih di Unit Produksi Benih, pengecekan di gudang penyimpanan, pengemasan, hingga peredaran benih ke petani. Petugas lapangan BPSB juga melakukan pengambilan sampel secara berkala untuk diuji di laboratorium, dengan tujuan memastikan mutu tetap terjaga sesuai ketentuan yang berlaku.


Selain pengawasan, BPSB Kalsel juga memastikan seluruh pengujian mutu benih dilakukan dengan metode pengujian yang telah terakreditasi secara nasional yaitu ISTA Rules (International Seed Testing Association) yang diakui secara internasional, sehingga hasil pengujian yang dilakukan di Kalsel memiliki standar yang sama dengan laboratorium pengujian benih di seluruh dunia.


"Penerapan metode ISTA mencakup uji daya berkecambah, kadar air, kemurnian, hingga kesehatan benih yang semuanya menjadi syarat penting sebelum benih diedarkan kepada petani," kata Zainul di Banjarbaru, pada Selasa (16/9/2025).


Ia menjelaskan, penggunaan metode bertaraf internasional ini merupakan upaya meningkatkan transparansi dan kepercayaan petani terhadap benih bersertifikat. Dengan demikian, petani mendapatkan jaminan bahwa benih yang mereka gunakan telah melewati serangkaian pengujian ketat dan siap menghasilkan panen yang berkualitas tinggi.


"BPSB Kalsel terus melakukan sosialisasi kepada para petani, kelompok tani, serta distributor benih; tentang pentingnya membeli dan menggunakan benih bersertifikat. Langkah ini diambil untuk mencegah peredaran benih ilegal atau tanpa sertifikat, yang berisiko menurunkan produktivitas dan merugikan petani di musim tanam berikutnya," lanjut Zainul.


Ia berharap, penerapan standar mutu dan metode uji internasional ini dapat mendukung program ketahanan pangan nasional, meningkatkan produktivitas pertanian di Kalsel, serta membantu petani mendapatkan hasil panen yang lebih baik dan berkelanjutan.


"Benih yang baik adalah awal dari panen yang baik. Kami mengimbau seluruh petani untuk lebih selektif dalam memilih benih bersertifikat, sehingga tidak hanya menguntungkan pada musim tanam ini, tetapi juga menjaga kesuburan dan kualitas lahan untuk jangka panjang," tutup Zainul. (Red/MCKalsel)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment