Mendagri: WFH untuk ASN Berlaku Mulai 1 April, Simak Jabatan dan Unit yang Tetap Berkantor
Mendagri: WFH untuk ASN Berlaku Mulai 1 April, Simak Jabatan dan Unit yang Tetap Berkantor
Jakarta, Borneopos.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mulai 1 April 2026 resmi menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebanyak satu hari dalam sepekan bagi . . .
























1.jpg)
.jpg)

.jpg)







