- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Efisiensi BBM Imbas Perang, Pemerintah Tetapkan WFH Untuk ASN Setiap Jumat

Keterangan Gambar : Menko Perekonomian Airlangga Hartarto didampingi sejumlah menteri dalam keterangan pers tentang penghematan energi di Seoul, Korea Selatan, Selasa (31/3/2026). (Kemenko Perekonomian)
Jakarta, Borneopos.com - Pemerintah telah menetapkan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH sehari dalam sepekan. WFH satu hari itu akan berlaku tiap hari Jumat
Baca Lainnya :
- Sekretaris KNPI Kalsel, Andi Rustianto: Pemuda Kreatif Bukan Tren, Tapi Fondasi Masa Depan0
- Pemprov Kalsel Serahkan 14 LKPD Unaudited, Ditarget Rampung dalam 60 Hari0
"Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah yang dilakukan satu hari kerja dalam seminggu yaitu tiap hari Jumat," kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang digelar di Seoul, Korea Selatan dan disiarkan juga secara virtual, Selasa (31/3/2026).
Menko Airlangga mengatakan kebijakan ini hanya berlaku untuk aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini juga untuk mendorong tata kelola pelayanan berbasis digital.
Menurut Airlangga, kebijakan WFH ini juga diatur dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi serta SE Menteri Dalam Negeri.
Seperti diketahui, kebijakan WFH satu hari dalam sepekan merupakan langkah pemerintah dalam efisiensi BBM imbas dampak perang di Timur Tengah. Pekan lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sudah ditetapkan dan segera disampaikan ke publik.
Berbagai langkah ini mencerminkan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. (red/ip)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)
1.jpg)











