- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Pemprov Kalsel Serahkan 14 LKPD Unaudited, Ditarget Rampung dalam 60 Hari

Keterangan Gambar : Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama pemerintah Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Kalsel, Borneopos.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama pemerintah Kabupaten/Kota menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan.
Baca Lainnya :
Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Ia menjelaskan, laporan yang disampaikan akan diperiksa dalam kurun waktu sekitar 60 hari.
“Kita bersama-sama telah menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah. Nanti akan diperiksa kurang lebih 60 hari, atau sekitar dua bulan. Mudah-mudahan laporan kita rapi dan tidak ada kekurangan,” kata H. Muhidin, Banjarbaru, Selasa (31/3/2026).
H. Muhidin juga mengungkapkan bahwa masih terdapat beberapa daerah yang sebelumnya belum menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan. Ia berharap dalam proses pemeriksaan kali ini, seluruh kekurangan tersebut dapat segera diselesaikan.
“Kalau ada yang belum lengkap, mudah-mudahan dalam waktu pemeriksaan ini bisa dirapikan semuanya, termasuk yang terdahulu juga bisa diselesaikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Andriyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sebanyak 14 LKPD unaudited dari pemerintah daerah di Kalsel.
“Alhamdulillah, hari ini kami telah menerima 14 laporan LKPD unaudited. Sesuai mandat undang-undang keuangan negara, kami diberi waktu 60 hari sejak laporan diterima untuk menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP),” jelasnya.
Andriyanto menambahkan, hasil pemeriksaan tersebut direncanakan akan disampaikan pada 26 Mei 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban BPK sebagai auditor eksternal.
Lebih lanjut, Andriyanto mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sejumlah indikasi permasalahan yang masih bersifat sementara dan belum menjadi temuan final. Hal tersebut akan ditindaklanjuti dalam pemeriksaan lanjutan.
“Indikasi permasalahan yang kami sampaikan masih dalam tahap pemeriksaan pendahuluan. Pemeriksaan lanjutan akan kami lakukan selama 20 hari, mulai 5 April hingga 2 Mei,” tambahnya.
Ia pun mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti indikasi tersebut agar tidak memengaruhi opini BPK terhadap kewajaran laporan keuangan.
“Apabila tidak segera ditindaklanjuti, itu akan menjadi bahan pertimbangan kami dalam memberikan opini, karena masih dalam tahun anggaran yang sama, yakni 2025,” tegasnya.
Andriyanto juga mengapresiasi pemerintah daerah yang telah tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan, sebagai bagian dari komitmen terhadap tata kelola keuangan yang baik.
Dengan penyerahan LKPD ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas laporan keuangan, serta memperoleh opini terbaik dari BPK.(red/mcksl)


Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












