Kepala Daerah Non-Sengketa Dilantik 6 Februari 2025
Kepala Daerah Non-Sengketa Dilantik 6 Februari 2025
Jakarta, Borneo Pos – Pemerintah, Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil . . .