- Byar Pret! Byar Pret! LBH Borneo Nusantara Resmi Gugat PLN di PTUN Banjarmasin
- Pelindo Kotabaru Perkuat Sinergi Maritim, Dukung Open Ship KRI Banjarmasin-592 di Pelabuhan Stagen
- Menko Polkam Apresiasi Penanganan Karhutla di Kalsel, BPBD Perkuat Lima Posko Lapangan
- Menko Polkam Optimistis Karhutla Kalsel Terkendali, Tekankan Sinergi dan Kepedulian Masyarakat
- Hasnuryadi Sulaiman: Sinergi Kuat Banua Hebat Jadi Fondasi Pembangunan dan Keamanan Kalsel
- FKG ULM Selaraskan Persepsi Instruktur Klinik melalui Workshop Clinical Teaching Berbasis OBE
- Ratusan Pesepakbola Ikut Seleksi Pembentukan Tim Peseban Jelang Piala Soeratin U-17 Kalsel
- Puluhan Warga Rantau Bakula Geruduk PT Merge Mining Industri Tuntut Hentikan Operasi
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Voli Lewat Perwosi Cup I 2026
Kasus Dugaan Perampasan Tanah oleh PT. SDE Belum Selesai, Bang Tungku Ancam Demo Perusahaan

Keterangan Gambar : Bang Tungku saat menyambangi Polda Kalsel, Rabu (21/1/2026).
2
Kotabaru, Borneopos.com - Kasus dugaan perampasan tanah warga oleh perusahaan PT. Sumber Daya Energi (SDE) di Kecamatan Sampanahan Kotabaru Kalimantan Selatan yang dilaporkan oleh LSM (Anak Kaki Gunung Sebatung) beberapa tahun lalu belum menemui titik terang.
Baca Lainnya :
- Bupati Kotabaru Tinjau Pembangunan Batalyon Infanteri TP. 884/Saijaan di Desa selaru0
- TP PKK Kotabaru Ajak Perkuat Iman dan Ketahanan Keluarga Melalui Peringatan Isra Miraj0
Ketua LSM AKGUS, Hardiyandi S.H. atau biasa di sapa bang Tungku, Rabu (21/1/2026) kembali mendatangi Polda Kalsel untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan perampasan tanah oleh perusahaan PT. SDE.
Dalam penjelasannya kepada Borneopos.com, Ketua LSM AKGUS bang Tungku mengatakan dugaan perampasan tanah oleh telah dilaporkan ke Polda Kalsel pada tanggal 6 Desember 2023 lalu.
"Kami sudah melaporkan kasus dugaan perampasan tanah oleh PT. SDE ke Polda Kalsel pada tahun 2023 lalu, tapi sampai hari ini belum ada titik terang, kasus ini menggantung," ucap Bang Tungku, Rabu (21/1/2026).
Menurutnya, kasus perampasan tanah ini berlarut-larut, tanpa kepastian hukum dan membuat rakyat kecil di rugikan.
"Sekali lagi kami tegaskan, Kasus ini telah dilaporkan 2023, tapi hingga masuk 2026 kasus ini belum ada penyelesaian. Janji tinggal janji" ungkap bang Tungku.
Bang Tungku menegaskan bahwa aksi-aksi perlawanan seperti ini akan terus di lakukan, selama keadilan belum didapatkan.
Lebih lanjut disampaikannya, pasca aksi hari, Rabu (21/1/2026) di Polda Kalsel ini, kami akan segera konsolidasi untuk melaksanakan aksi lanjutan di PT. SDE Kecamatan Sampanahan.
"Kira-kira sepuluh hari kedepan, kami bersama LSM DAD akan melaksanakan aksi demo di PT. SDE untuk menuntut hak kami," tegas Bang Tungku.
Menurut bang Tungku, warga ingin agar PT.SDE terbuka dan segera mencari solusi agar persoalan lahan warga ini bisa selesai.
Mengakhiri penjelasannya, bang Tungku berharap kepada presiden Prabowo, Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Kalsel agar mendengarkan aspirasi, keluhan dan jeritan kami.
"Mohon bantu kami rakyat kecil ini pak Prabowo, untuk mendapatkan keadilan," tutup bang Tungku.
Untuk diketahui, proses penyelesaian kasus lahan antara warga dengan PT. SDE ini telah melalui beberapa kali mediasi dikantor perusahaan, desa hingga rapat dengar pendapat di kantor DPRD Kotabaru. (Red)
Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0



.jpg)









