- Gubernur Kalsel H. Muhidin Sampaikan Duka Mendalam atas Musibah KM Virgo Transport 8
- Genjot Kemajuan Daerah, Bupati Tinjau Pembagunan Jalan Tembus Jembatan Tanjung Serdang
- Gekrafs Binaan Disparpora Siap Promosikan Gula Aren Tirawan Kotabaru di CAEXPO 2026 China
- Pantai Risalo Tanjung Selayar, Tawarkan Keindahan Asri nan Alami
- Kadisparpora Kotabaru Dorong Kaum Muda Saijaan Lahirkan Karya Film
- Penutupan Pelatihan Paskibraka Kalsel 2026; Gubernur Titipkan Masa Depan Daerah, Bangsa dan Negara
- Gubernur H. Muhidin: Kalsel Perkuat Pilar Indonesia Merawat Kehidupan Beragama
- Sekdaprov Kalsel Pimpin Visitasi PKN Tingkat II Angkatan XVIII ke Jawa Timur
- Momentum Harjad ke 76 Kalsel, Gubernur H. Muhidin Berikan Berbagai Penghargaan
- Pamor Borneo 2026 Himpun LoI Investasi Senilai Rp64,45 Triliun
Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Ungkap Polda Kalsel, 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Ekstasi Diamankan

Keterangan Gambar : Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (5/11/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah fantastis yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi. Jaringan ini melibatkan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- PT. SSC Bantu Perlengkapan Olahraga Siswa SDN 2 Bekambit Kotabaru0
- Pembangunan Jembatan Meranti Kotabaru Mulai Berjalan, Target Selesai 10 Desember 20250
Bukti dari pengungkapan kasus ini adalah sabu-sabu seberat 44.532,65 gram atau setara dengan 44,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 24.928 butir. Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Rabu (5/11/2025) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dari 2 laporan polisi (LP).
Dimana, pada kasus pertama yakni TKP di Jalan Trans Kalimantan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) diamankan 2 pelaku berinisial SB dan WC dengan barang bukti Sabu sebanyak 27.042,68 gram (27 kilogram), Ekstasi sebanyak 24.928 butir, uang tunai Rp.18.100.000,-, 1 buah mobil Toyota Calya beserta BPKB, 1 buah koper dan rangsel, 3 buah KTP serta 2 buah Handphone.
Kemudian pada kasus kedua di TKP Jalan Pramuka Banjarmasin diamankan 1 pelaku berinisial ED dengan barang bukti Sabu sebanyak 17.489,97 Gram (17,4 kilogram), Uang tunai Rp.3.000.000,-, tiket pesawat dan tiket travel, 1 buah Rangsel, 1 buah KTP dan ATM serta 1 buah Handphone.
"Ketiga pelaku ini berasal dari luar daerah yaitu Lampung, Bojonegoro dan Pekanbaru yang terafiliasi dengan DPO Fredy Pratama," pungkas Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel menjelaskan, dari hasil pengungkapan narkoba jaringan antar provinsi senilai Rp.91.726.975.000,-, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 247.591 orang terhindar dari narkoba. Selain itu, juga menghemat biaya negara apabila direhabilitasi sejumlah Rp.1.237.956.250.000,. (ril/red)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250












