- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Jaringan Narkoba Antar Provinsi di Ungkap Polda Kalsel, 44,5 Kg Sabu dan 24.928 Ekstasi Diamankan

Keterangan Gambar : Konferensi pers pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, Rabu (5/11/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap dan mengamankan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi dengan jumlah fantastis yang diduga kuat merupakan jaringan lintas provinsi. Jaringan ini melibatkan provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng).
Baca Lainnya :
- PT. SSC Bantu Perlengkapan Olahraga Siswa SDN 2 Bekambit Kotabaru0
- Pembangunan Jembatan Meranti Kotabaru Mulai Berjalan, Target Selesai 10 Desember 20250
Bukti dari pengungkapan kasus ini adalah sabu-sabu seberat 44.532,65 gram atau setara dengan 44,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 24.928 butir. Polisi juga mengamankan tiga orang tersangka dalam operasi tersebut.
Pengungkapan kasus besar ini disampaikan langsung dalam konferensi pers yang dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Oliestha Ageng Wicaksana, S.I.K., M.H., C.P.H.R., dan Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan, S.H., S.I.K., M.I.K., pada Rabu (5/11/2025) di Aula Presisi Ditresnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, dalam keterangannya Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini dari 2 laporan polisi (LP).
Dimana, pada kasus pertama yakni TKP di Jalan Trans Kalimantan Anjir Pasar Kabupaten Barito Kuala (Batola) diamankan 2 pelaku berinisial SB dan WC dengan barang bukti Sabu sebanyak 27.042,68 gram (27 kilogram), Ekstasi sebanyak 24.928 butir, uang tunai Rp.18.100.000,-, 1 buah mobil Toyota Calya beserta BPKB, 1 buah koper dan rangsel, 3 buah KTP serta 2 buah Handphone.
Kemudian pada kasus kedua di TKP Jalan Pramuka Banjarmasin diamankan 1 pelaku berinisial ED dengan barang bukti Sabu sebanyak 17.489,97 Gram (17,4 kilogram), Uang tunai Rp.3.000.000,-, tiket pesawat dan tiket travel, 1 buah Rangsel, 1 buah KTP dan ATM serta 1 buah Handphone.
"Ketiga pelaku ini berasal dari luar daerah yaitu Lampung, Bojonegoro dan Pekanbaru yang terafiliasi dengan DPO Fredy Pratama," pungkas Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono.
Dir Resnarkoba Polda Kalsel menjelaskan, dari hasil pengungkapan narkoba jaringan antar provinsi senilai Rp.91.726.975.000,-, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 247.591 orang terhindar dari narkoba. Selain itu, juga menghemat biaya negara apabila direhabilitasi sejumlah Rp.1.237.956.250.000,. (ril/red)

Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













