- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dorong Pembinaan Atlet Lewat Perwosi Cup I 2026
- Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Turnamen Voli Antar Pelajar
- DPRD Kotabaru Pastikan Distribusi Solar Bersubdisi Tepat Sasaran
- Warga Tarjun Usul Paving dan JPU, Sahrani: Akan Diperjuangkan Hingga Terealisasi
- Sahrani Serap Aspirasi pada Reses di Desa Tarjun
- Gewsima Serap Aspirasi Warga Semayap pada Reses Tahap II 2026
- DPRD Kotabaru Apresiasi Kegiatan FBS 2026
- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
Densus 88 AT Polri Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah Jateng

Keterangan Gambar : Brigjen Trunoyudo saat menyampaikan penangkapan 3 terduga teroris, Senin (4/11/24)
JAKARTA, BORNEOPOS.COM - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng). Penangkapan terhadap tiga tersangka dilakukan pada Senin (4/11/2024) kemarin.
Baca Lainnya :
- Polres Samosir Perketat Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pilkada Serentak 20240
- Bupati Kotabaru Serahkan Bantuan Korban Kebakaran Pasar Kemakmuran0
Ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda. Untuk tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sementara ST diamankan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ dibekuk di Kabupaten Karanganyar.
"Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui memiliki rencana untuk melakukan aksi teror, serta menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk melakukan aksi teror," terang Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Selasa (5/11/2024).
Selain melakukan penegakan hukum terhadap ketiga orang kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah, Densus 88 juga mengamankan barang bukti dari para tersangka.
Adapun barang bukti yang berhasil disita diantaranya yakni, 20 senjata tajam yang terdiri dari 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone dan tiga buah spanduk JAD.
Trunoyudo menegaskan bahwa sesuai keputusan pengadilan, organisasi ini adalah kelompok terorisme. Untuk itu dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk semakin waspada dan tidak mengikuti kelompok tersebut yang akan mengajarkan paham-paham radikalisme.
Selain itu dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri, hal ini membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistemis melakukan perekrutan dan memberikan pehamanan yang keliru kepada masyarakat
"Masyarakat hendaknya waspada dan mampu memilah agar tidak terpengaruh oleh propaganda di media sosial," imbau Trunoyudo.(ril/red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0

.jpg)
1.jpg)











