- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Utang Material di Proyek Jalan Dinas PUPR Belum Dibayar, Warga Lalapin Mengadu Ke DPRD Kotabaru

Keterangan Gambar : Warga Desa Lalapin, saat mengadu ke DPRD soal utang proyek, Senin (3/2/25).
Kotabaru, Borneo Pos -- Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Hampang, Senin (3/2/25).
Baca Lainnya :
Dalam RDP yang diikuti oleh warga desa, tokoh masyarakat dan Kepala Desa Lalapin, itu, warga mempertanyakan pembayaran atas pekerjaan yang sudah dikerjakan serta menyoal terkait kondisi aspal yang diduga tidak sesuai spek.
Keluhan itu disampaikan langsung oleh Kepala Desa Lalapin, Mijo Yanto dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kotabaru serta Kadis PUPR dan jajaran, Senin (3/2/25) pada rapat dengar pendapat (RDP).
"Saya mewakili masyarakat lalapin, mempertanyakan kenapa proyek jalan di trans lama, sampai akahir tahun 2024 belum selesai, dan hanya menyelesaikan satu lapis aspal dan saat ini kondisinya sudah rusak, rusaknya sudah mengarah ke parah," ucapnya lugas.
Lebih lanjut, Mijo Yanto mengungkap adanya sisa pekerjaan sepanjang 1,3 KM yang oleh Dinas PUPR Kotabaru akan dibuat perubahan SK untuk penyelesaian, karena pengajuan kami ada tiga kilometer.

"Yang lebih parah, adanya sangkutan dengan beberapa pihak dilapangan belum diselesaikan, karena sebagian material di supply oleh pihak diluar kontraktor, sehingga sampai hari ini mereka belum dibayar," tegas Mijo.
Sebelumnya, lanjut Kepala Desa Lalapin, dirinya sudah menyampaikan kepada Kabid Bina Marga di Dinas PUPR Kotabaru, bahwa warga desa tidak bisa melanjutkan mensupport kegiatan pengaspalan jalan ini, karena ada gelagat kurang baik dari kontraktor, namun pihak dinas PUPR, melalui Kabid Bina Marga menyampaikan akan menjamin pembayaran.
"Support saja pekerjaan ini pak Kades, karena ini sudah mau akhir, saya yang jagakan nanti dananya," ucap Kades Lalapin, menirukan perkataan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kotabaru.
Merespon aduan warga terkait proyek jalan di Dusun Karang Sari Trans Lama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang ini Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaludin menyampaikan bahwa pekerjaan itu sudah diputus kontrak dan sudah dibayarkan sebesar 67,59 persen.
Soal utang material yang belum dibayar sub kontraktor kepada warga, Awaludin berjanji akan mencarikan solusinya.
"Karena ini masyarakat banyak dirugikan oleh kontraktor tersebut, mudah-mudahan ke depan untuk penyempurnaan jalan bisa kita anggarkan di perubahan," ujarnya. (red)


Baca Lainnya :
Berita DPRD



.jpg)










