Tak Punya TPS, Tumpukan Sampah Menyebar Di Bantaran Sungai Desa Cantung Kanan Kotabaru

Reported By Pimred Borneo Pos 04 Okt 2024, 22:08:52 WIB Kotabaru
Tak Punya TPS, Tumpukan Sampah Menyebar Di Bantaran Sungai Desa Cantung Kanan Kotabaru

Keterangan Gambar : Tumpukan sampah di bantaran sungai cantung Kanan, Jumat (4/10/24)




Borneopos.com, Kotabaru - Tumpukan sampah tampak di bantaran sungai, di area dekat jembatan kayu ulin tua di Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan. 


Baca Lainnya :

Kondisi ini semakin menghawatirkan jika tak diatasi dengan segera, apalagi saat musim hujan sampah-sampah berpotensi terbawa arus air sungai.


Warga setempat mengungkapkan, ketika musim kemarau, sampah-sampah tersebut biasanya dibakar. Namun, jika hujan deras dan sungai meluap, sampah-sampah itu akan hanyut terbawa arus hingga ke hilir.


“Saat banjir, sampah tersebut hanyut terbawa air hingga ke Sungai Cantung di Kelumpang Hulu. Sampahnya banyak sekali, sampai menumpuk di sana,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebut namanya, Jumat (4/10/24).


Untuk di ketahui, aliran sungai dari Desa Cantung Kanan ini mengalir menuju Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu, yang memiliki jarak sekitar 27 kilometer. 


Penumpukan sampah di beberapa titik, membuat kondisi sungai kian tercemar dan menambah kekhawatiran akan dampak lingkungan yang lebih luas.


Ketua RT 03 Desa Cantung Kanan, Kecamatan Hampang, Robbi Mas'ud memberikan tanggapan terkait tumpukan sampah yang menumpuk bantaran sungai desa tersebut. Ia mengungkapkan bahwa pihak desa sebenarnya sudah mengusulkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R), namun belum mendapatkan respons dari pihak berwenang lebih dari dua tahun.




"Berkas TPS3R kami sebenarnya sudah sampai ke provinsi. Panjang ceritanya, yang jelas lahannya sudah kami siapkan, bahkan sudah dua kali dilakukan peninjauan lapangan. Tapi sudah dua tahun lebih belum ada tanggapan lagi," ungkap Robbi Mas'ud saat dikonfirmasi awak media, Jumat (4/10/24) malam.


Lebih lanjut, Robbi menjelaskan bahwa lahan yang disiapkan untuk TPS3R tersebut berada di RT 02, Dusun 1, Desa Cantung Kanan.


"Kami sudah siapkan lahannya di RT 02, Dusun 1," tutupnya.


Kondisi ini seyogianya menjadi perhatian serius dari pihak terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotabaru, mengingat bumi saijaan telah dua kali berturut turut meraih penghargaan Adipura dari pemerintah pusat, yaitu pada tahun 2022 dan 2023 lalu. Semoga Kotabaru bisa mempertahankan Adipura ditahun 2024. (red)






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment