- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Tahukah Anda, Empat Program Bantuan Sosial Yang Dibiayai APBD Kotabaru, Simak Isinya!

Keterangan Gambar : Kadisnsos saat wawancara bersama awak media, Kamis (7/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Bansos merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah (pusat maupun daerah) kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Baca Lainnya :
DiKabupaten Kotabaru, terdapat empat program bansos yang di kucurkan oleh Pemkab Kotabaru melalui Dinas Sosial, yang pembiayaannya bersumber dari APBD, adalah sebagai berikut :
1. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU): Rp. 20 Juta/unit
2. Disabilitas: Rp. 2.400.000/orang
3. Anak Terlantar: Rp. 2.400.000/orang
4. Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P): Rp. 3.000.000 /orang
Wawancara Borneo Pos, Kamis (7/7/2025) dengan Kepala Dinas Sosial Kotabaru, terkait keluhan warga soal tidak tepatnya penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan bahwa semua bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah adalah bantuan terencana, artinya bantuan yang akan disalurkan tahun depan itu sudah di input pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di SIPD.
"Setiap jenis bantuan, kita bersurat ke camat, untuk diteruskan ke kepala desa, agar mengusulkan bantuan-bantuan yang dibutuhkan masyarakat desa untuk tahun depan," terangnya.
Lebih jauh Nurvisa mengatakan semua warga penerima bansos harus ada dalam DTSEN dengan kriteria desil 1-4, tapi kalau kita, yang diprioritaskan adalah desil 1-2, sebab kelompok ini adalah yang paling rentan secara ekonomi.
Saat ditanya soal pengusulan baru untuk memasukan warga miskin yang belum masuk dalam DTSEN, Nurvisa melalui salah satu staf nya mengatakan bahwa usulan baru untuk penerima bantuan sosial bisa dilakukan melalui desa (puskesos) atau dilakukan secara mandiri (melalui aplikasi cek bansos di play store).
Mengenai soal grafik kemiskinan di Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan "Kalau data keseluruhan mengenai kemiskinan dikotabaru kami tidak ada, adanya di BAPEDA," terangnya.
Berangkat dari data kemiskinan Kotabaru yang dianggap publik masih belum terkelola dan tersaji dengan baik, beberapa pihak menyebut, Dinas Sosial Kotabaru harus lebih serius dalam meverifikasi data warga miskin, agar semua bantuan yang disalurkan tepat sasaran, serta mensosialisasikan secara masif program-program bansos yang dibiayai APBD Kotabaru. (red)
Baca Lainnya :












