- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Tahukah Anda, Empat Program Bantuan Sosial Yang Dibiayai APBD Kotabaru, Simak Isinya!

Keterangan Gambar : Kadisnsos saat wawancara bersama awak media, Kamis (7/8/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Bansos merupakan bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah (pusat maupun daerah) kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk uang, barang, atau jasa. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mengurangi kemiskinan, dan memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Baca Lainnya :
DiKabupaten Kotabaru, terdapat empat program bansos yang di kucurkan oleh Pemkab Kotabaru melalui Dinas Sosial, yang pembiayaannya bersumber dari APBD, adalah sebagai berikut :
1. Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU): Rp. 20 Juta/unit
2. Disabilitas: Rp. 2.400.000/orang
3. Anak Terlantar: Rp. 2.400.000/orang
4. Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P): Rp. 3.000.000 /orang
Wawancara Borneo Pos, Kamis (7/7/2025) dengan Kepala Dinas Sosial Kotabaru, terkait keluhan warga soal tidak tepatnya penyaluran bansos yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan bahwa semua bantuan yang akan dikucurkan oleh pemerintah adalah bantuan terencana, artinya bantuan yang akan disalurkan tahun depan itu sudah di input pada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di SIPD.
"Setiap jenis bantuan, kita bersurat ke camat, untuk diteruskan ke kepala desa, agar mengusulkan bantuan-bantuan yang dibutuhkan masyarakat desa untuk tahun depan," terangnya.
Lebih jauh Nurvisa mengatakan semua warga penerima bansos harus ada dalam DTSEN dengan kriteria desil 1-4, tapi kalau kita, yang diprioritaskan adalah desil 1-2, sebab kelompok ini adalah yang paling rentan secara ekonomi.
Saat ditanya soal pengusulan baru untuk memasukan warga miskin yang belum masuk dalam DTSEN, Nurvisa melalui salah satu staf nya mengatakan bahwa usulan baru untuk penerima bantuan sosial bisa dilakukan melalui desa (puskesos) atau dilakukan secara mandiri (melalui aplikasi cek bansos di play store).
Mengenai soal grafik kemiskinan di Kabupaten Kotabaru, Nurvisa mengatakan "Kalau data keseluruhan mengenai kemiskinan dikotabaru kami tidak ada, adanya di BAPEDA," terangnya.
Berangkat dari data kemiskinan Kotabaru yang dianggap publik masih belum terkelola dan tersaji dengan baik, beberapa pihak menyebut, Dinas Sosial Kotabaru harus lebih serius dalam meverifikasi data warga miskin, agar semua bantuan yang disalurkan tepat sasaran, serta mensosialisasikan secara masif program-program bansos yang dibiayai APBD Kotabaru. (red)
Baca Lainnya :

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




