- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Soal Dugaan Korupsi, LSM BP3K-RI Akan Bersurat Ke Bupati Kotabaru Minta, Kadis PUPR, Tuti di Non Job

Keterangan Gambar : Pentolan BP3K-RI, Muslim saat menyambangi Kejari Kotabaru, Selasa (11/3/1025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga selesai," ucap Muslim usai bertemu Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, Selasa (11/3/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Samosir Terima Audiensi BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark0
- Wakil Bupati Samosir Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Toba0
Lebih jauh Muslim menjelaskan bahwa BP3K-RI akan segera bersurat kepada Bupati Kotabaru agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
"Sesegera mungkin, kami akan melayangkan surat ke bapak Bupati Kotabaru, H. Muhamamd Rusli yang isinya permohonan agar me non job kan Kepala Dinas PUPR agar mempermudah dilakukannya penyelidikan dugaan korupsi," tegas Muslim.
baca juga :
Sebelum menyampaikan keterangan kepada Borneopos.com, Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan telah bertemu Kastel Kejaksaan Negeri Kotabaru dan menanyakan tindak lanjut pelimpahan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
"Kastel Kejari Kotabaru mengatakan bahwa Kasi Intelijen Kejati Kalimantan Selatan telah bersurat, namun surat fisiknya belum kami terima, surat dikirim via Pos," ucap Muslim kepada Borneopos.com menirukan penuturan Kastel Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran. (red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0














