- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY
- Dispora Kalsel Bekali Wirausaha Muda Kuasai Strategi Pemasaran Digital
- RSGM Gusti Hasan Aman Sosialisasikan SI BEKANTAN NASAR, Perkuat Transformasi Digital
- WALHI Kalsel Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi
- Kadispapora Hadiri Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru
- SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
- Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
- Jaga Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
Soal Dugaan Korupsi, LSM BP3K-RI Akan Bersurat Ke Bupati Kotabaru Minta, Kadis PUPR, Tuti di Non Job

Keterangan Gambar : Pentolan BP3K-RI, Muslim saat menyambangi Kejari Kotabaru, Selasa (11/3/1025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga selesai," ucap Muslim usai bertemu Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, Selasa (11/3/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Samosir Terima Audiensi BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark0
- Wakil Bupati Samosir Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Toba0
Lebih jauh Muslim menjelaskan bahwa BP3K-RI akan segera bersurat kepada Bupati Kotabaru agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
"Sesegera mungkin, kami akan melayangkan surat ke bapak Bupati Kotabaru, H. Muhamamd Rusli yang isinya permohonan agar me non job kan Kepala Dinas PUPR agar mempermudah dilakukannya penyelidikan dugaan korupsi," tegas Muslim.
baca juga :
Sebelum menyampaikan keterangan kepada Borneopos.com, Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan telah bertemu Kastel Kejaksaan Negeri Kotabaru dan menanyakan tindak lanjut pelimpahan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
"Kastel Kejari Kotabaru mengatakan bahwa Kasi Intelijen Kejati Kalimantan Selatan telah bersurat, namun surat fisiknya belum kami terima, surat dikirim via Pos," ucap Muslim kepada Borneopos.com menirukan penuturan Kastel Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran. (red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














