- Pemprov Kalsel Perkuat Kualitas Data Hortikultura Melalui Rakor Mantri Tani
- Penyaluran KUR dan UMi di Kalsel Tunjukkan Tren Positif, DJPb Perkuat Pengawalan Pembiayaan UMKM
- Kanwil DJPb Kalsel: Kinerja APBN dan APBD Kalsel Tunjukkan Akselerasi Positif
- Penguatan Investasi dan Infrastruktur Jadi Fokus Pemkab Kotabaru pada RKPD 2027
- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
Soal Dugaan Korupsi, LSM BP3K-RI Akan Bersurat Ke Bupati Kotabaru Minta, Kadis PUPR, Tuti di Non Job

Keterangan Gambar : Pentolan BP3K-RI, Muslim saat menyambangi Kejari Kotabaru, Selasa (11/3/1025).
Kotabaru, Borneopos.com - "Kami akan terus mengawal kasus ini, hingga selesai," ucap Muslim usai bertemu Kasi Intelijen (Kastel) Kejaksaan Negeri Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran, Selasa (11/3/2025).
Baca Lainnya :
- Wakil Bupati Samosir Terima Audiensi BP Toba Caldera UNESCO Global Geopark0
- Wakil Bupati Samosir Hadiri Perayaan Hari Jadi Ke-26 Kabupaten Toba0
Lebih jauh Muslim menjelaskan bahwa BP3K-RI akan segera bersurat kepada Bupati Kotabaru agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar.
"Sesegera mungkin, kami akan melayangkan surat ke bapak Bupati Kotabaru, H. Muhamamd Rusli yang isinya permohonan agar me non job kan Kepala Dinas PUPR agar mempermudah dilakukannya penyelidikan dugaan korupsi," tegas Muslim.
baca juga :
Sebelum menyampaikan keterangan kepada Borneopos.com, Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (BP3K-RI) Perwakilan Kalimantan Selatan telah bertemu Kastel Kejaksaan Negeri Kotabaru dan menanyakan tindak lanjut pelimpahan penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dusun Karangsari Translama, Desa Lalapin, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru.
"Kastel Kejari Kotabaru mengatakan bahwa Kasi Intelijen Kejati Kalimantan Selatan telah bersurat, namun surat fisiknya belum kami terima, surat dikirim via Pos," ucap Muslim kepada Borneopos.com menirukan penuturan Kastel Kotabaru, Rhaksy Ghandy Arifran. (red)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
Berita Kotabaru













