- Fasilitas Pantai Gedambaan Kotabaru Dipuji Pengunjung, Banyak Perubahan!
- Air Terjun Seratak Kotabaru, Tempat Wisata Tersembunyi Yang Memesona
- Obyek Wisata Pantai Gedambaan di Bersihkan Dari Sampah Plastik Oleh Pemkab Kotabaru dan Korporasi
- Ketua TP. PKK Kotabaru Sambut Tim Pembina Posyandu dan Kader Berprestasi Provinsi Kalsel 2025
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Rakerkab KONI 2025, Tingkatkan Prestasi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Matangkan Persiapan Penjemputan Jemaah Haji 2025
- Pelindo Kotabaru dan PT AKR Tanam 1.000 Mangrove Dalam Rangka Hari Lingkungan Hidup 2025
- Tenaga Ahli Bupati Audiensi ke Seluruh SKPD Samakan Visi Misi Menuju Kotabaru Hebat
- Pemkab Kotabaru Kukuhkan Pengurus Organisasi Wanita Masa Bakti 2025-2029
- Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Rokok
Sidang DKPP, Menyelamatkan Suara Tuhan

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Baca Lainnya :
- Struktur Proyek Pondasi Senilai 47,2 Miliar Alami Perubahan, PUPR Kotabaru Enggan Dikonfirmasi0
- Pemkab Kotabaru Siapkan Anggaran 300 Miliar Untuk Makan Bergizi Gratis0
Banjarmasin, Borneo Pos -- Siapa yang paling utama dilayani dalam Pemilu atau Pilkada? Tentu saja yang paling utama dilayani adalah pemilih. Tujuannya agar pergantian kepemimpinan berlangsung demokratis, tidak bar-bar dan anarkis. Sistem yang demokratis tersebut diwujudkan dalam bentuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada.
Pemilu dengan biaya yang begitu besar, dengan gaji penyelenggara yang sangat terhormat, bertujuan memberikan harga bagi suara rakyat. Harga tersebut nilainya mahal sekali – tak ternilai, karena mencerminkan peradaban, simbol bahwa setiap orang memiliki hak yang sama dalam memberikan suara dan pendapatnya.
Kalau pemilih yang dilayani, berarti penyelenggara Pemilu dengan segala kemampuan, pengetahuan dan integritasnya, wajib menjaga agar tidak ada sedikit pun celah suara pemilih hilang atau dimanipulasi.
Suara pemilih merupakan suara rakyat, suara rakyat adalah suara Tuhan, suara Tuhan tentu saja bermakna suara kebenaran. Begitu tingginya kedudukan suara rakyat, hingga disamakan dengan suara Tuhan.
Bagaimana kalau suara Tuhan tersebut dihilangkan secara sengaja dengan tidak diberi ruang berupa kolom kosong pada lembar surat suara, karena Pilkadanya hanya menyisakan calon tunggal?
Berarti penyelenggaranya tidak paham prinsif dasar demokrasi yaitu melayani pemilih – menjaga dan menyelamatkan suara pemilih sebagai refresentasi dari suara Tuhan, atau kalau sengaja, berarti tidak punya integritas, maka layak disidang oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai pelanggaran etik. Dan DKPP tidak perlu ragu menindak, agar demokrasi tetap terjaga.
Yang tidak punya integritas, tidak punya tempat dalam penyelenggaraan Pemilu. Sebab untuk dapat menyelamatkan suara Tuhan, tidak ada modal yang paling mendasar selain integritas. Sekalipun pintar, bergelar banyak, berpengalaman sejibun, kalau integritasnya keropos, tidak ada tempat baginya – lebih baik jadi “penjahat” saja, karena penjahat tidak mempersyaratkan integritas.
Menghilangkan suara rakyat, adalah kejahatan terbesar dalam Pemilu. Pun sebaliknya, menyelamatkan suara rakyat adalah tugas mulia, karena bermakna menyelamatkan suara Tuhan. (nm)
Baca Lainnya :
- Lagi, Polres Kotabaru Bekuk Penjual Zenith0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0
Berita Kotabaru
