Orasi Terbuka, 10 Tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru

Reported By Pimred Borneo Pos 04 Des 2025, 11:37:59 WIB KALSEL
Orasi Terbuka, 10 Tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru

Keterangan Gambar : Ketua GMPD, Rachmad menyampaikan tuntutan dihadapan sekda Banjarbaru, Rabu (3/12/2025).




Banjarbaru, Borneopos.com (3/12/2025) – Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) Banjarbaru mengeluarkan surat izin orasi terbuka yang memuat sepuluh tuntutan yang ditujukan kepada Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru. 


Baca Lainnya :

Aksi ini dilakukan di Balaikota Banjarbaru dengan peserta sekitar kurang lebih 15 orang pada tanggal 03/12/2025. Sebagai bentuk evaluasi kinerja enam bulan pasca-pelantikan.


Dalam orasi yang dipimpin oleh Ketua GMPD, Drs. Rachmadi, menyoroti sejumlah isu krusial di Kota Banjarbaru, mulai dari efisiensi birokrasi, penanganan kasus korupsi, hingga permasalahan kebutuhan pokok masyarakat.


Poin-Poin 10 Tuntutan GMPD tersebut adalah : 


1. Mewanti Walikota untuk melakukan efisiensi dengan tidak banyak melakukan acara SEREMONIAL. GMPD menilai hal ini tidak sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo tentang efisiensi Acara Seremonial.


2. Mengevaluasi acara-acara santunan yang diadakan di Kelurahan dan tingkat Kecamatan, di mana tidak semua penerima memerlukan sedikit biaya yang dianggarkan oleh pihak ketiga.


Dimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah Bapak Sirajoni bahwa dana anggaran telah ada pemotongan lumayan banyak. Dan mereka sudah mengurangi acara yang memerlukan biaya banyak 


3. Meminta kepada Walikota untuk mengkaji kembali bedah.rumah masyarakat yang tidak mampu, agar tidak terjadi salah sasaran dalam pemberian bantuan.

Karena tahun sebelumnya program tersebut berjalan tapi tahun ini tidak pernah ada lagi.


4. Mengevaluasi pelaksanaan Pasar Murah, agar tepat sasaran dan tidak merugikan Pedagang di pasar rakyat.


5. Meminta Walikota untuk mencopot Tenaga Ahli Khusus yang dinilai memiliki dampak signifikan, namun kehadirannya diduga membuang-buang anggaran dan tidak memberikan dcampak nyata, lebih baik dananya untuk pembangunan Fisik.


6.Mengingatkan Walikota bahwa pada tahun 2023/2024 Banjarbaru mendapat Peringkat Pertama di Kalsel dalam Penanganan Stunting, dan meminta perhatian serius dalam implementasinya.


7. Meninjau ulang UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta menyoroti keberadaan Wakil Walikota yang dianggap tidak ada kontribusinya sampai saat ini. GMPD juga menuntut agar dana yang dikelola Walikota diperuntukkan untuk hal mendasar, seperti Kesehatan, Sewa Rumah Dinas, dan Pajak, dan bukan sebaliknya. Poin ini juga menuntut realisasi pembangunan rumah sehat bagi masyarakat.


8.Meminta Walikota dan Wakil Walikota untuk segera menindak tegas dan mengusut Kasus di Dinas Kesehatan terkait dugaan raibnya Dana Dinas Kesehatan. GMPD mempertanyakan hasil penyelidikan dan peran APH.


"Dana yang hilang bukan angka yang sedikit 2,6 M dan ini sama sekali tidak ada kejelasan." Ucap Bapa Rachmadi.

 

9. Meminta Walikota untuk SIDAK ke SPBU & SPBE guna mencegah terjadinya penyelewengan BBM dan Gas LPG agar lebih peduli dengan kondisi masyarakat.


10. Komitmen Monitoring: GMPD menyatakan akan tetap melakukan Monitoring terhadap jalannya pemerintahan di Kota Banjarbaru, meliputi kinerja Walikota, Wakil Walikota, SKPD, DPRD, dan Kejaksaan.


GMPD menegaskan bahwa tuntutan ini didasari oleh kecintaan mereka kepada KOTA Banjarbaru, serta sebagai upaya untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efisien.






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment