- Pemprov Kalsel Perkuat Kualitas Data Hortikultura Melalui Rakor Mantri Tani
- Penyaluran KUR dan UMi di Kalsel Tunjukkan Tren Positif, DJPb Perkuat Pengawalan Pembiayaan UMKM
- Kanwil DJPb Kalsel: Kinerja APBN dan APBD Kalsel Tunjukkan Akselerasi Positif
- Penguatan Investasi dan Infrastruktur Jadi Fokus Pemkab Kotabaru pada RKPD 2027
- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
OPINI | Akhir Jabatan Dikepung Sampah

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid, Penulis.
Oleh: Noorhalis Majid
Sepekan lagi jabatan kepala daerah berakhir, digantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024.
Baca Lainnya :
- Tenggelam Saat Bermain Disungai, Pelajar Kotabaru Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Radio Gema Saija-an Dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa0
Banyak kepala daerah yang memasuki akhir jabatan, kotanya justru dikepung sampah. Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK), terdapat 306 Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Indonesia yang ditutup, salah satu yang ikut ditutup TPA Basirih Banjarmasin. Padahal, di TPA tersebut menampung tidak kurang 500 ton sampah yang diantar setiap hari. Karena ditutup, tumpukan sampah mengepung kota. Di sejumlah TPS dan pasar, bahkan sudah menggunung.
Perlu diketahui, timbunan sampah nasional mencapai 31,9 juta ton perhari, termasuk 500 ton kontribusi sampah warga Banjarmasin. 24% tidak terkelola, hanya 7% yang didaur ulang, sisanya 69% berakhir ditumpuk di TPA. Ketika TPA ditutup, menumpuk di TPS, tong sampah, bahkan di segala tempat, termasuk rumah kosong, tanah kosong, tepi jalan dan sungai.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jenis sampah terbanyak adalah organik, sebanyak 60%, mestinya dapat diselesaikan di rumah tangga masing-masing, menjadi kompos dan lain sebagainya. Sayang sedikit yang mau mengelolanya. Sampah plastik 14%, kertas 9%, metal 4,3% dan bahan lainnya 12,7%, jenis ini dapat diaur ulang sehingga bisa dimanfaatkan kembali, tapi lagi-lagi kurang serius ditangani.
Apa hebatnya kota yang dikepung sampah? Selain memberi gambaran tentang tata kelola pemerintah, kepemimpinan, dan kualitas hidup warga kota.
Mengelola sampah, bagian dari mengelola pelayanan publik. Bukankah tugas utama pemerintahan yang dipimpin kepala daerah, menyelenggarakan pelayanan publik? Ketika sampah tidak terkelola dengan baik, berarti satu tugas pelayanan publik yang sangat penting dan mendasar, tidak mampu dilaksanakan dengan baik.
Tidak mudah bagi kepala daerah berikutnya menjawab tantangan ini. Apalagi ketika kondisi anggaran yang sudah defisit, dipaksa pula untuk efisien, pasti membatasi segala inovasi agar masalah yang terlanjur disebut “sampah”, mampu diubah menjadi potensi. (nm)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0



.jpg)










