- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY
- Dispora Kalsel Bekali Wirausaha Muda Kuasai Strategi Pemasaran Digital
- RSGM Gusti Hasan Aman Sosialisasikan SI BEKANTAN NASAR, Perkuat Transformasi Digital
- WALHI Kalsel Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi
- Kadispapora Hadiri Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru
- SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
- Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
- Jaga Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
OPINI | Akhir Jabatan Dikepung Sampah

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid, Penulis.
Oleh: Noorhalis Majid
Sepekan lagi jabatan kepala daerah berakhir, digantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024.
Baca Lainnya :
- Tenggelam Saat Bermain Disungai, Pelajar Kotabaru Ditemukan Tak Bernyawa 0
- Radio Gema Saija-an Dan Kejari Kotabaru Sosialisasikan Program Jaga Desa0
Banyak kepala daerah yang memasuki akhir jabatan, kotanya justru dikepung sampah. Menurut data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutana (LHK), terdapat 306 Tempat Pembuang Akhir (TPA) di Indonesia yang ditutup, salah satu yang ikut ditutup TPA Basirih Banjarmasin. Padahal, di TPA tersebut menampung tidak kurang 500 ton sampah yang diantar setiap hari. Karena ditutup, tumpukan sampah mengepung kota. Di sejumlah TPS dan pasar, bahkan sudah menggunung.
Perlu diketahui, timbunan sampah nasional mencapai 31,9 juta ton perhari, termasuk 500 ton kontribusi sampah warga Banjarmasin. 24% tidak terkelola, hanya 7% yang didaur ulang, sisanya 69% berakhir ditumpuk di TPA. Ketika TPA ditutup, menumpuk di TPS, tong sampah, bahkan di segala tempat, termasuk rumah kosong, tanah kosong, tepi jalan dan sungai.
Menurut Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), jenis sampah terbanyak adalah organik, sebanyak 60%, mestinya dapat diselesaikan di rumah tangga masing-masing, menjadi kompos dan lain sebagainya. Sayang sedikit yang mau mengelolanya. Sampah plastik 14%, kertas 9%, metal 4,3% dan bahan lainnya 12,7%, jenis ini dapat diaur ulang sehingga bisa dimanfaatkan kembali, tapi lagi-lagi kurang serius ditangani.
Apa hebatnya kota yang dikepung sampah? Selain memberi gambaran tentang tata kelola pemerintah, kepemimpinan, dan kualitas hidup warga kota.
Mengelola sampah, bagian dari mengelola pelayanan publik. Bukankah tugas utama pemerintahan yang dipimpin kepala daerah, menyelenggarakan pelayanan publik? Ketika sampah tidak terkelola dengan baik, berarti satu tugas pelayanan publik yang sangat penting dan mendasar, tidak mampu dilaksanakan dengan baik.
Tidak mudah bagi kepala daerah berikutnya menjawab tantangan ini. Apalagi ketika kondisi anggaran yang sudah defisit, dipaksa pula untuk efisien, pasti membatasi segala inovasi agar masalah yang terlanjur disebut “sampah”, mampu diubah menjadi potensi. (nm)
Baca Lainnya :
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0














