- Pemprov Kalsel Sampaikan RLPPD 2025, Indikator Kinerja Pemerintahan Semakin Meningkat
- Tentunda 7 Tahun, Pemprov Kalsel Usulkan Ulang Rencana Pembangunan Rusun ASN
- Seleksi JPT Pratama Resmi Dibuka, Pemprov Kalsel Gelar Seleksi Terbuka dan Transparan
- Mendagri Pastikan WFH Tak Ganggu Layanan Esensial
- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
LSM KAKI Kalsel Desak Kejati Tuntaskan Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana PT. ABDCL

Keterangan Gambar : Suasana unjuk rasa LSM KAKI di depan kantor Kejati Kalsel
Borneo Pos, Banjarmasin - Ketua LSM Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Kalimantan Selatan, Akhmad Husaini, S.H., M.A., mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh PT Asa Baru Daya Cipta Lestari. Desakan ini disampaikan pada Kamis (30/05/24).
Baca Lainnya :
- Gegara Hujan Lebat, Longsoran Tanah Dan Siring Rumah Sakit PJS Kotabaru Timpa Rumah Warga0
- BLK Kotabaru Latih 96 Orang Peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 20240
Kasus tersebut mencuat setelah terungkap adanya penyalahgunaan dana sebesar Rp 20 miliar yang dipindahkan tanpa persetujuan pemegang saham dan komisaris dari Bank Kalsel ke Bank Mandiri.
Dana tersebut digunakan untuk kepentingan operasional perusahaan tanpa melalui pengesahan Rencana Kegiatan Bisnis (RKB).
Dalam aksinya, LSM KAKI Kalsel menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejati Kalsel, menuntut transparansi dan percepatan penanganan kasus tersebut.

Husaini menegaskan dana publik harus dikelola dengan benar dan setiap penyimpangan harus segera ditindaklanjuti.
"Kami mendesak pihak Kejaksaan Tinggi untuk memberikan penjelasan tentang penyelidikan atas kasus penyertaan modal Perseroda di Balangan," ujarnya.
Selain itu, LSM KAKI Kalsel juga menyuarakan beberapa tuntutan lain kepada Kejati untuk segera diusut tuntas, yaitu dugaan penyalahgunaan dana hibah program keberangkatan ke Tarim, Yaman, oleh MUI yang diduga diikuti oleh tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang seharusnya tidak memiliki kepentingan dalam program tersebut. Mereka juga meminta Kejati melakukan penyelidikan terkait kasus pertambangan batubara di Kabupaten Balangan yang sempat viral.
"Kami juga menerima informasi dari masyarakat bahwa pihak Kejari Balangan melakukan pemeriksaan dana hibah keberangkatan program MUI ke Tarim, Yaman, namun diduga yang berangkat adalah tim sukses dan anggota DPRD Balangan yang tidak sesuai dengan program MUI tersebut, hal ini perlu pemantauan juga oleh Kejati, selain itu kami juga mengharapkan Kejati melakukan penyelidikan terhadap pertambangan yang viral di Kabupaten Balangan," tambahnya.
Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asa Baru Daya Cipta Lestari yang berlangsung pada 30 September 2023, ditemukan dari total dana Rp 12 miliar yang dipindahkan ke deposito, hanya Rp 6 miliar yang benar-benar tercatat.
Sisa dana lainnya digunakan untuk investasi di sektor pertambangan dan operasional perusahaan, termasuk pembayaran gaji direksi dan renovasi kantor yang merupakan aset pemerintah daerah.
LSM KAKI Kalsel berharap dengan kepemimpinan baru di Kejaksaan Tinggi Kalsel, ada perubahan signifikan yang positif dalam penanganan kasus-kasus korupsi di Kalimantan Selatan. (ril/red*)

Baca Lainnya :
- Kecelakaan Kerja Pada Proyek Kementrian Pehubungan Di Bandara Kotabaru, Korban Meningal0
- Diduga Miliki Sabu 0.71 Gram, Dua Warga Kelumpang Hilir Kotabaru Ditangkap Polisi0
Berita Hukum & Kriminal














