Kecelakaan Kerja, 7 Orang Karyawan Meninggal dunia di PT. SDE, Disnaker Kalsel Segera Investigasi

Reported By Pimred Borneo Pos 21 Apr 2026, 14:22:41 WIB Kotabaru
Kecelakaan Kerja, 7 Orang Karyawan Meninggal dunia di PT. SDE, Disnaker Kalsel Segera Investigasi

Keterangan Gambar : Foto ilustrasi (istimewa).




Kotabaru, Borneopos.com  -  Kecelakaan kerja fatality (kecelakaan kerja tingkat tinggi) yang terjadi pada Minggu (5/4/2026) di PT. Sumber Daya Energy (PT. SDE), yang menggegerkan warga Kotabaru, menewaskan 7 orang karyawan, kini statusnya masih dalam penyelidikan.


Baca Lainnya :

Tak banyak fakta yang didapat media ini, karena tertutupnya informasi dari pihak terkait, apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang tak bisa di prediksi.


Namun setelah melalui penelusuran panjang, media ini berhasil menkonfirasi kepala balai pengawas ketenagkerjaan dearah wilayah IV, Husni Thamrin terkait insiden fatality yang terjadi di PT. SDE.


"Benar, telah terjadi kecelakaan pada Minggu (5/4/2926) di PT. SDE, yang mengakibatkan 7 orang meninggal dunia," ucapnya, jumat (17/4/2025) kepada Borneopos.com. 


Tim kami sudah turun kelapangan, untuk menggali informasi awal, dan dirinya telah membuat surat disposisi untuk menindaklanjuti sesuai undang-undang nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja.


"Tahap awal kita sudah ada investigasi, terkait 7 orang karyawan keracunan karbon," terang Husni.


Mengakhiri keterangnnya, Husni menuturkan bahwa saat timnya turun ke lapangan suasana di PT. SDE masih sangat sibuk.kaeena berbarengan dengan tim dari Polda, ESDM dan lainnya, namun demikian kami segera akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaan lanjutan.


Menurut keterangan yang dihimpun Borneopos.com dari berbagai pihak, jika terjadi fatality maka PT. SDE wajib melakukan langkah-langkah sesuai dengan petunjuk UU no. 1/1970 pasal 14 dan Permenaker no. 5/2018, antara lain:


1. Menghentikan semua kegiatan di area kecelakaan kerja.


2. Mengamankan lokasi dengan police line. 


3. Lapor ke Disnaker, Polsek dan Inspektur Tambang


4. Kirim lapisan tertulis K2 ke Disnaker.


5. Memberikan data-data yang dibutuhkan oleh APH dan Disnaker seperti log book, data gas detector dan lainnya.


Selama langkah-langkah perbaikan belum di lakukan oleh PT. SDE maka Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan melalui balai pengawas ketenagkerjaan wilayah IV dan Inspektur Tambang diharapkan tidak memberikan izin operasional serta memastikan bahwa tim P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja) telah menyatakan lokasi aman melalui berita acara resmi. 


Hingga berita ini di turunkan, belum ada pihak yang disebut bertanggungjawab atas tewasnya 7 karyawan PT. SDE. (red)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment