Gewsima Mega Putra : Pencegahan Penyalahgunaan Kecubung Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Reported By Pimred Borneo Pos 13 Jul 2024, 10:44:08 WIB Kotabaru
Gewsima Mega Putra : Pencegahan Penyalahgunaan Kecubung Harus Dilakukan Secara Berkelanjutan

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra dan buah kecubung




Borneopos.com, Kotabaru - Maraknya penyalahgunaan gunaan buah kecubung di wilayah Kalimantan Selatan akhir-akhir ini mendapat sorotan berbagai pihak.


Baca Lainnya :

Menaggapi persoalan kecubung yang lagi viral, anggota DPRD Kotabaru yang juga Sekretaris fraksi PDIP Kabupaten Kotabaru, Gewsima Mega Putra juga angkat bicara mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kecubung dan narkoba lainnya. 


"Upaya pencegahan penyalahgunaan buah kecubung dan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, dan keluarga," terangnya kepada borneopos.com,  Sabtu (13/7/2024).


Dia mengajak semua stakeholder untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya kecubung dan narkoba lainnya.


Lebih jauh dia memaparkan, kita harus berempati kepada para korban keracunan kecubung dan keluarga mereka. Memberikan dukungan dan bantuan moral kepada mereka.


"Kita harus belajar dari peristiwa ini dan mengambil langkah-langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," ajaknya.


Diakhir keterangannya, Putra berharap "Semoga kita semua dapat terhindar dari bahaya narkoba dan membangun masyarakat yang sehat dan sejahtera".


Senada dengan upaya tersebut, Polres Kotabaru pada Kamis, tanggal 11 Juli 2024 lalu di kantor desa Sebatung dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Kotabar, IPTU Febe Supriadi juga memberikan sosialisasi dan edukasi terkait bahaya penggunaan Narkoba dan kenakalan remaja.


"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi narkoba, atau yang lagi viral saat ini kecubung, yang bisa memicu berbagai kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya. (red)



Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment