- Gubernur Muhidin Imbau Waspada Karhutla, Liang Anggang Jadi Perhatian
- Gubernur Muhidin: Kalsel Tidak Terapkan WFH, Kinerja ASN Harus Tetap Optimal!
- Pemkab Kotabaru Targetkan Masuk 8 Besar Pada MTQ Tingkat Provinsi 2026 di Batola
- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup MTQ ke-56 Tahun 2026
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto dan Wakil Bupati Hadiri Wisuda & Khataman Al-Quran
- BMKG Kalsel: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Awal dan Cenderung Lebih Kering
- DLH Kalsel Bagikan 2.000 Ember dan Tong Sampah, Dorong Pemilahan dari Rumah Tangga
- Andi Rustianto, Sekretaris KNPI Kalsel: Pemerintah Tanpa Pemuda Tidak Akan Kuat
- Bupati Rusli Buka MTQ Nasional ke-56 Tingkat Kabupaten Kotabaru di Tanjung Seloka
- Gubernur Kalsel Tekankan Peran Strategis Pengawas Sekolah dalam Menjaga Mutu Pendidikan
Awal 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Bergerak Lakukan Pengecekan Minyakita
1.jpg)
Keterangan Gambar : Satgas Pangan Polda Kalsel saat melakukan pengecekan minyak kita di pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kamis (8/1/2026).
Banjarbaru, Borneopos.com - memastikan stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari praktek penimbunan serta pemalsuan produk, Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan melakukan pengawasan dan pengecekan langsung ke Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Kamis (8/1/2026) pagi.
Baca Lainnya :
- Banjir Kalsel: 20 Sekolah Terdampak, Siswa Kini Belajar Lewat Daring0
- Pelindo Regional 3 Kalimantan Sukses Layani 63.950 Penumpang Pada Nataru 2025/20260
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh AKP Sufian Noor, S.E., M.M., didampingi oleh AKP Widodo Saputro, S.H., Aiptu Ahmad Baihaki, S.H., Brigadir Ridzahul Khairin, S.H., M.M., Brigadir Ary Fajar Nabrian, S.H., M.M., dan Brigadir David Kornianto, S.H.
Pengecekan pasca Natal dan Tahun Baru ini berfokus pada komoditas minyak goreng merek Minyakita, yang merupakan minyak goreng kemasan sederhana dengan harga terjangkau yang ditetapkan pemerintah. Tim satgas secara teliti memeriksa kesesuaian harga jual dan keutuhan serta keaslian kemasan.
"Kami mengecek apakah harga jual di lapangan masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kemasan produk dalam kondisi baik, tidak rusak, dan terjamin keasliannya untuk melindungi konsumen dari produk palsu atau ilegal," ujar AKP Sufian Noor.
Kegiatan ini menunjukkan hasil yang positif. Harga minyak goreng Minyakita dijual sesuai dengan harga eceran yang dianjurkan. Seluruh kemasan yang diperiksa juga dalam kondisi baik dan terverifikasi keasliannya.
"Alhamdulillah, dari pengecekan yang kami lakukan, harga dan kondisi kemasan minyak goreng Minyakita sudah sesuai. Kami apresiasi kepatuhan distributor dalam mendukung program pemerintah," tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi dan melaporkan jika menemukan praktik penimbunan atau penjualan dengan harga di atas ketentuan melalui saluran pengaduan yang tersedia.
Kegiatan pengawasan seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di berbagai wilayah di Kalimantan Selatan untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan pokok bagi masyarakat. (red/ril).
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Banjarbaru














