- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Tanpa Plang Proyek, Dinas PUPR Kotabaru Renovasi Bangunan Di IPLT Sebelimbingan

Keterangan Gambar : Proyek renovasi bangunan PUPR di IPLT Sebelimbingan
Borneopos.com, Kotabaru - Dinas PUPR Kotabaru melakukan renovasi bangunan di Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang terletak di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Mesjid Kapal Pesiar Syaidina Jafar Siring Laut Di Resmikan Bupati Kotabaru0
- Salah Tempat, Rencana Gudang Genset Yang Sempat Dibangun Ini Akan Di Bongkar0
Pantauan media borneopos.com dilapangan, Kamis (15/08/2024) belum diketahui apakah proyek ini dibiayai oleh APBD, siapa kontraktor pelaksana, berapa anggarannya, berapa lama waktu pelaksanaan pekerjaan, dan informasi lainnya yang dibutuhkan masyarakat.

Menurut salah satu pekerja di proyek tersebut, renovasi yang dilaksanakan terdiri dari perbaikan atap dan pengecekan bangunan.
"Kami bekerja memperbaiki atap, memasang baja ringan dan mengecat dinding, masalah plang proyek, kami tidak mengerti," ucapnya kepada borneopos.com, Kamis (15/08/2024). (red)


Baca Lainnya :
- Kinerja Buruk Kadis PUPR Kotabaru0
- Dinas PUPR Kotabaru Gagal Selesaikan Proyek Mesjid Apung, Meski Beri Perpanjang 90 Hari0
Berita Kotabaru














