- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
Polemik Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru, Warga: Kebijakan Ini Membebani Masyarakat
.jpg)
Keterangan Gambar : (Foto Ilustrasi)
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru menaikkan tarif air bersih mulai Agustus 2025. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp2.500 per meter kubik kini naik menjadi Rp3.000. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap biaya operasional dan kebutuhan peningkatan layanan.
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
Kenaikan tarif tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa menyatakan keberatan, karena kondisi ekonomi sebagian warga masih belum memadai. Sejumlah kalangan bahkan meminta agar rencana ini dikaji ulang sebelum diterapkan sepenuhnya.
Salah satu warga, Riswan, menyampaikan bahwa kebijakan ini terasa cukup membebani masyarakat.
"Menurut saya, kenaikan tarif PDAM dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per meter kubik cukup memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kenaikan tarif seharusnya disertai dengan peningkatan kualitas layanan dan disosialisasikan dengan baik terlebih dahulu kepada pelanggan. Saya berharap pihak PDAM bisa mengevaluasi kembali keputusan ini dan mempertimbangkan untuk mengembalikan tarif seperti semula, atau setidaknya memberikan solusi yang meringankan beban pelanggan," ujarnya, Rabu (06/08/2025).
Riswan juga menilai bahwa informasi terkait kenaikan tarif belum sepenuhnya tersampaikan kepada seluruh pelanggan. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyeluruh ke masyarakat.
Dengan mulai diberlakukannya tarif baru, masyarakat berharap agar PDAM tidak hanya fokus pada kenaikan harga, melainkan juga memberikan peningkatan nyata dalam pelayanan, distribusi air, dan kualitas air yang diterima pelanggan. (Ali)
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Tarif Air PDAM Kotabaru Naik Mulai Agustus 2025, Begini Tanggapan Warga!0














