- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Polemik Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru, Warga: Kebijakan Ini Membebani Masyarakat
.jpg)
Keterangan Gambar : (Foto Ilustrasi)
Kotabaru, Borneopos.com - Pemerintah Daerah melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kotabaru menaikkan tarif air bersih mulai Agustus 2025. Tarif yang sebelumnya sebesar Rp2.500 per meter kubik kini naik menjadi Rp3.000. Kebijakan ini disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap biaya operasional dan kebutuhan peningkatan layanan.
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0
Kenaikan tarif tersebut memicu beragam reaksi dari masyarakat. Beberapa menyatakan keberatan, karena kondisi ekonomi sebagian warga masih belum memadai. Sejumlah kalangan bahkan meminta agar rencana ini dikaji ulang sebelum diterapkan sepenuhnya.
Salah satu warga, Riswan, menyampaikan bahwa kebijakan ini terasa cukup membebani masyarakat.
"Menurut saya, kenaikan tarif PDAM dari Rp2.500 menjadi Rp3.000 per meter kubik cukup memberatkan masyarakat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil. Kenaikan tarif seharusnya disertai dengan peningkatan kualitas layanan dan disosialisasikan dengan baik terlebih dahulu kepada pelanggan. Saya berharap pihak PDAM bisa mengevaluasi kembali keputusan ini dan mempertimbangkan untuk mengembalikan tarif seperti semula, atau setidaknya memberikan solusi yang meringankan beban pelanggan," ujarnya, Rabu (06/08/2025).
Riswan juga menilai bahwa informasi terkait kenaikan tarif belum sepenuhnya tersampaikan kepada seluruh pelanggan. Menurutnya, sosialisasi yang dilakukan masih minim dan belum menyeluruh ke masyarakat.
Dengan mulai diberlakukannya tarif baru, masyarakat berharap agar PDAM tidak hanya fokus pada kenaikan harga, melainkan juga memberikan peningkatan nyata dalam pelayanan, distribusi air, dan kualitas air yang diterima pelanggan. (Ali)
Baca Lainnya :
- OPINI | Kaji Ulang Kenaikan Tarif Air PDAM Kotabaru0
- Ketua Fraksi PDIP Kotabaru, Dr. Gewsima Mega Putra: Tinjau Ulang Rencana Kenaikan Tarif Air PDAM0














