Plt. Sekjen Kemendagri Harap Anggota DPRD Lakukan Perbaikan Dan Pahami Tugas Wewenang

Reported By Pimred Borneo Pos 10 Sep 2024, 15:35:23 WIB Kotabaru
Plt. Sekjen Kemendagri Harap Anggota DPRD Lakukan Perbaikan Dan Pahami Tugas Wewenang

Keterangan Gambar : Tomsi Tohir saat orientasi anggota DPRD provinsi, Selasa (10/9/24)


Borneopos.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir berharap jajaran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi dapat melakukan perbaikan kinerja di daerah masing-masing. Perbaikan itu terutama dalam mempraktikkan terobosan ketika menjalankan tugas di daerah.


Tentunya [pada] pembekalan yang tidak lama ini [saya] sangat-sangat berharap dapat betul-betul bisa sangat berarti nantinya, karena ada banyak perubahan-perubahan yang diperlukan,” ujar Tomsi saat membuka Orientasi bagi Anggota DPRD Provinsi di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Baca Lainnya :


Menurutnya, perubahan yang lebih baik dalam bekerja sangat diperlukan. Dia mencontohkan, Kemendagri setiap waktu terus melakukan perbaikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang di dalamnya juga memuat sistem keuangan daerah. Hal ini diharapkan akan mampu memudahkan daerah dalam meningkatkan kinerja.

Tomsi mewanti-wanti, seluruh anggota DPRD provinsi untuk mengikuti pembekalan secara serius. Dirinya menegaskan, peningkatan kapasitas melalui pembekalan tersebut nantinya akan berguna bagi masyarakat. Karena itu, semua pihak yang terlibat didorong untuk menjalaninya dengan penuh tanggung jawab.


Tentunya di dalam tugas serta wewenang bagi yang baru ini juga sudah tidak asing, karena sudah dipelajari, terkait dengan penganggaran, pembentukan Perda dan pengawasan,” imbuhnya.


Menurut catatannya, selama ini masih terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki oleh pemerintah daerah (Pemda) dan jajaran DPRD, salah satunya konsistensi dokumen perencanaan dengan penganggaran.


Pemda didorong untuk memperbaiki manajemen yang masih kurang optimal. Hal itu, imbuh Tomsi, dapat dimulai dari sistem perencanaan yang matang.


Dalam kesempatan itu, Tomsi juga meminta anggota DPRD agar dapat memperkuat tugas dan fungsinya dalam membentuk peraturan daerah (Perda) bersama kepala daerah. Pembentukan Perda didorong agar mampu menjadi wadah kepentingan nasional, serta memuat aspirasi rakyat.


Perda tidak boleh bermasalah, tumpang tindih dengan peraturan-peraturan di atasnya, atau tidak boleh ada aturan-aturan yang menghambat layanan publik termasuk investasi,” pungkasnya.(rld/Puspen Kemendagri/red)


Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment