- Pelantikan KNPI Kotabaru Periode 2026–2029, Pemuda Diajak Bersatu dan Berkontribusi untuk Daerah
- Pengurus KNPI Kotabaru Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Kadisparpora: Kami Siap Kolaborasi
- Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat Ancam Demo Gubernur Kaltim pada 4 Nopember 2026
- Pemprov Kaltim Ikuti Rakornas TPAKD 2026
- Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Pemkab Kotabaru Bagikan Bonus Bagi Atlet Juara Porprov 2025
- Pemprov kalsel Dorong Penyusunan RUU Kab/Kota untuk 4 Wilayah di Banua
- Ditengah Lesunya Ekonomi, Warga Kotabaru Harus Beli Air Bersih Rp. 120 Ribu per Tandon
- Pemkab Kotabaru Promosikan Wisata Alam Mamake Lewat Trail Run Tahura Sebatung
- Festival Akrab 2026, Pemkab Kotabaru Dorong Kreativitas Jadi Peluang Ekonomi
- Disparpora Kotabaru Gelar Diseminasi Edukasi Aplikasi Si AKRAB
Perkuat Identitas Daerah, Disparpora Kotabaru Pelopori Penggunaan Syal dan Laung Saijaan

Keterangan Gambar : Tim Disparpora Kotabaru kompak menggunakan Syal dan Laung Saijaan.l.sebagai identitas daerah.
Kotabaru, Borneopos.com - Semangat Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam memperkenalkan budaya daerah terus dilakukan, salah satunya melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kotabaru. Hal ini diwujudkan dengan penggunaan aksesori khas bermotif Sa-Ijaan di lingkungan pegawai sebagai bagian dari identitas daerah.
Baca Lainnya :
- Obyek Wisata Siring Laut Kotabaru Jadi Saksi Pagelaran Sastra Simponi Kemerdekaan0
- Disparpora Kotabaru Sabet Juara Pertama Pawai HUT RI ke-81 Katagori SKPD0
Mulai Rabu, 2 September 2026, seluruh pegawai Disparpora Kabupaten Kotabaru diwajibkan mengenakan aksesori khas tersebut setiap hari Rabu dan Kamis. Ketentuan ini berdasarkan edaran Kepala Disparpora Kabupaten Kotabaru, Ir. Kamirudin, M.Si.
Dalam penerapannya, pegawai perempuan mengenakan syal Sa-Ijaan, sedangkan pegawai laki-laki menggunakan laung Sa-Ijaan. Penggunaan aksesori ini dimaksudkan sebagai identitas dan ciri khas Disparpora Kabupaten Kotabaru, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga budaya daerah.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat identitas budaya Kotabaru di lingkungan pemerintahan. Selain sebagai jati diri, penggunaan aksesori khas ini juga menjadi bentuk pengenalan budaya daerah dalam keseharian para pegawai.
Penerapan di lingkungan Disparpora Kabupaten Kotabaru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar penggunaan aksesori khas daerah juga dapat diterapkan oleh pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke depannya. (red/ril).
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250
Berita Kotabaru












