6 Bulan Gaji Tak Dibayar, 200 Karyawan PT. BBP Datangi Kejari Tabalong

Reported By Pimred Borneo Pos 01 Sep 2026, 11:28:55 WIB KALSEL
6 Bulan Gaji Tak Dibayar, 200 Karyawan PT. BBP Datangi Kejari Tabalong

Keterangan Gambar : Karyawan PT. BBP saat menggeruduk Kejari Tabalong, Senin (31/8/2026).




Tabalong, Borneopos.com - Ratusan karyawan PT. Bagas Bumi Persada (PT. BBP) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Tabalong Jln. A.Yani Desa Maburai Kec. Murung Pudak Kabupaten Tabalong, pada hari senin (31/8/2026) sekira jam 09.00 wita 


Baca Lainnya :

Massa karyawan ini melakukan orasi dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Tabalong dengan pemgeras suara sambil mengubatkan bendera merah putih dan membawa spanduk yang bertuliskan, kami butuh gajih bukan janji, sakit di negeri sendiri dan 6 bulan tanpa gaji.


Adapun 4 tuntutan resmi dari karyawan PT. Bagas Bumi Persada Tuntutan dalam aksi sebagai sebai berikut :


1. Bayar Secepatnya Gaji dan Tunjangan Karyawan PT. Bagas Bumi Persada

2. Bayar Pesangon Karyawan PT. Bagas Bumi Persada.

3. Bayar Sisa Kontrak Karyawan PT. Bagas Bumi Persada.

4. Bayar Denda Keterlambatan Gaji Karyawan PT. Bagas Bumi Persada



Dihadapan 200 rekan-rekannya, Koordinator aksi, Achmad Hadi Dhuja menyampaikan dengan suara lantang "Kami meminta kepada pemerintah melalui Kejaksaan Negeri Tabalong untuk membantu memperjuangkan agar gaji kami yang belum dibayar selama 6 bulan dapat segera dibayarkan," teriaknya.


Dalam orasinya, Achmad Hadi Dhuja juga nenyebut bahwa mereka sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan DPRD Tabalong, tetapi sampai saat ini belum ada hasil atau penyelesaian.


"Kami berharap dalam pertemuan hari ini ada kesepakatan tertulis yang jelas mengenai penyelesaian masalah gaji kami," ungkapnya.



Merespon penyampaian aspirasi massa pengunjuk rasa, Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana harapannya agar penyampaian aspirasi ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.


Senada dengan Kapolres, Kajari Tabalong juga menyampaikan hal yang sama, serta berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat.


"Untuk memudahkan koordinasi, kami mohon 10 orang perwakilan dari rekan-rekan untuk masuk ke aula rapat dan mengikuti pertemuan," ucap Kajari Tabalong. 


Ditempat yang sama, Bupati Tabalong Ir. H. Muhammad Noor Rifani menegaskan bahwa pelelangan Aset PT. BBP akan dilaksanakan pada bulan September Tahun 2026.



"Kami dari pemerintah daerah Kabupaten Tabalong akan mendukung untuk mendapatkan upaya yang terbaik," terangnya 


Didapa informasi, setelah aset selesai dilelang (September 2026), hasil dari lelang tersebut akan segera digunakan untuk membayar gaji karyawan PT. BBP. (red/sihite)






Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment