- Pengunjuk Rasa Tuntut DPRD dan Pemkab Kotabaru Tertibkan dan Berantas Pertambangan Ilegal
- SMSI Provinsi Ungkap Kondisi Daerah Kondusif, Insan Pers Bantu Pemberitaan Menyejukkan dan Solutif
- Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS: Copot Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Demi Perbaikan Kedepan
- Gabungan Ormas Gelar Unjuk Rasa Damai di Kantor DPRD Kotabaru
- Pemkab Kotabaru Gelar Pembinaan Akuntasi dan Pelaporan Keuangan SKPD di Banjarmasin
- Progres Proyek Kantor Dishub dan Lab. LH Kelsel Capai 27 dan 15 Persen
- Pemkab Kotabaru Siapkan Saluran Pelaporan ASN yang Korupsi, Simak Isinya!
- Pemkab Kotabaru Susun Strategi Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial
- SMSI Gelar Rapat Bersama Dewan Pembina dan Dewan Pakar, Rumuskan Sikap Kebangsaan
- Gathering Night Ekshibisi Paralayang, Paramotor dan Gantolle Meriahkan Bukit Mamake
Pengunjuk Rasa Tuntut DPRD dan Pemkab Kotabaru Tertibkan dan Berantas Pertambangan Ilegal

Keterangan Gambar : Suasana unjuk rasa damai di depan kantor DPRD Kotabaru, Kamis (4/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - Puluhan massa yang tergabung dalam aksi bersama Kabupaten Kotabaru yang terdiri dari berbagai organisasi seperti ARUN, AKGUS, KAPA, INSAN, KAHMI, dan lainnya mendatangi kantor DPRD Kotabaru untuk menyampaikan tujuh point aspirasi dalam unjuk rasa damai pada Kamis (4/9/2025).
Baca Lainnya :
- Bang Tungku, Ketua LSM AKGUS: Copot Kepala Dinas PUPR Kotabaru, Demi Perbaikan Kedepan0
- Gabungan Ormas Gelar Unjuk Rasa Damai di Kantor DPRD Kotabaru0
Dalam unjuk rasa damai ini, gabungan ormas menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut tindakan nyata dari DPRD dan Eksekutif terkait isu-isu krusial serta menyampaikan 7 tuntutan, isinya sebagai berikut:
1. Menuntut Evaluasi Kinerja DPRD Kabupaten Kotabaru dan Prioritas Anggaran DPRD untuk melakukan efisiensi terhadap kunjungan luar daerah, Kami menilai fokus anggaran DPRD terlalu besar pada kegiatan studi banding yang kurang memberikan dampak signifikan bagi masyarakat. Mendesak DPRD untuk mengurangi signifikan kegiatan studi banding dan mengalihkan anggaran untuk mengatasi masalah mendesak seperti banjir dan krisis air bersih. Kami menuntut DPRD untuk lebih fokus pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengawasan kinerja eksekutif secara maksimal.
2. Menuntut anggota DPRD Kabupaten Kotabaru untuk lebih serius dalam pengawasan anggaran dan kinerja pemerintahan dalam menuntaskan bencana banjir terutama pelaksanaan pembangunan pencegahan bencana banjir, program revitalisasi, normalisasi saluran drainase, sungai yang tidak hanya dipermukaan, tetapi juga melibatkan pembersihan dan pengerukan secara berkala dan menyeluruh serta serta memastikah tata kelolah yang strstegis dalam upaya pencegahan banjir.
3. Maraknya aktivitas pertambangan ilegal di dalam wilayah kota mengancam lingkungan dan keselamatan warga. Mendesak pemerintah daerah untuk menertibkan dan memberantas aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di dalam kota tanpa izin. DPRD Kabupaten Kotabaru untuk melakukan peninjauan terhadap banyaknya Tambang llegal baik dalam kota maupun di titik lain di Kabupaten Kotabaru;
Terdapat dugaan praktik "fee" proyek yang dikendalikan oleh oknum, tertentu hal ini menjadi bagian harus di tindak tegas menimbang hal tersebut adalah praktek yang menyimpang apalagi di tengah kondisi negara melakukan efesiensi kami meminta Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Proyek agar setiap proses pengadaan dan pelaksanaan proyek di Kabupaten Kotabaru.
4. Kami prihatin atas berbagai persoalan yang mengancam hak atas lahan masyarakat, termasuk potensi penggusuran, tumpang tindih kepemilikan akibat pembangunan, dan konflik agraria yang merugikan masyarakat. Kami mendesak pemerintah daerah untuk menciptakan kebijakan yang benar-medesak agar benar melindungi hak-hak masyarakat atas tanah, serta memastikan tidak ada satu pun warga yang kehilangan tanah tanpa proses yang adil dan ganti rugi yang layak. untuk perlindungan terhadap lahan pertanian, peternakan dan sumber daya alam lain yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, agar tidak dirusak atau dialihfungsikan secara sewenang-wenang. Maka kami menuntut DPRD Kabupaten Kotabaru untuk
Pengunjuk rasa menuntut agar DPRD Kotabaru melakukan peninjauan terhadap banyaknya lahan masyarakat yang dirampas oknum perusahaan Serta meninjau ulang terhadap peraturan daerah yang ada, khususnya terkait pengelolaan lahan, agar lebih pro-masyarakat dan tidak bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
5. Menuntut DPRD Kabupaten Kotabaru Tuntut perlindungan terhadap lahan pertanian pangan dan sumber daya alam lain yang menjadi penopang kehidupan masyarakat, agar tidak dirusak atau dialihfungsikan secara sewenang-wenang.
6. Menuntut Penaganan pencemaran Lingkungan hidup di sekitar PT. SDE telah tercemar, dan masyarakat masih menghadapi persoalan lahan. Mendesak penanganan serius dan berkelanjutan terhadap masalah pencemaran lingkungan hidup di PT. SDE, serta penyelesaian persoalan lahan masyarakat Kabupaten Kotabaru secara adil dan tuntas.
7. Menuntut setiap komisi berkomitmen untuk menyerap aspirasi masyarakat dan secara proaktif mengawasi, mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan, serta memastikan regulasi daerah yang ada selaras dengan kebutuhan masyarakat dan peraturan yang lebih tinggi.
Pengunjuk rasa menuntut agar DPRD dan pemerintah daerah agar segera menindak lanjuti secara Transparan dan dilaksanakan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.(red)
Baca Lainnya :
- LSM BP3K-RI dan AKGUS Kompak Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
