- Ketua KNPI Kalsel, Andi Rustianto Silaturahmi ke Fahri Hamzah, Diskusi Soal Arah Gerakan Kepemudaan
- *Merampok* Pemerintahan Dari Dalam
- Opini | TPPO, Ketika Nyawa Hanya Sekedar Bilangan
- Tinjau Infrastruktur di Pamukan Selatan, Pemkab Kotabaru Segera Perbaiki Jalan dan Jembatan
- Dispersip Kotabaru Tingkatkan Layanan Perpustakaan sebagai Pusat Literasi Anak
- Kloter 13 BDJ Embarkasi Banjarmasin Berangkat Ketanah Suci
- Perkuat Deteksi Dini, Dinkes Kalsel Gelar Workshop Skrining Kesehatan Jiwa
- Dislautkan Kalsel Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Udang Windu untuk Dukung Program Shrimp Estate
- TAG Kalsel Dorong Penguatan Infrastruktur dan Regulasi Diskominfo
- Kolaborasi Pemprov Kalsel, Kemenkum, dan Perguruan Tinggi Perkuat Kekayaan Intelektual Daerah
Pemkab Kotabaru Hadiri Rapat Paripurna DPRD: Penyampaian Laporan Akhir Empat Raperda

Keterangan Gambar : Suasana rapat paripurna DPRD Kotabaru, Senin (15/12/2025).
Kotabaru, Borneopos.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru yag diwakili Asisten II Setda Kotabaru Murdianto menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru Masa Persidangan II Rapat ke-4 Tahun Sidang 2025/2026, yang digelar Senin (15/12) di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Lamban Dimulai, Proyek Multiyears Jembatan Semayap Senilai Rp. 9,2 M di Protes Warga0
- Orasi Terbuka, 10 Tuntutan Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi Banjarbaru0
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian Laporan Akhir Proses Pembahasan atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sungai, Raperda tentang Penyelenggaraan Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro, Raperda tentang Waralaba serta Raperda tentang perubahan status Perusahaan Daerah Air Minum.
Dalam rapat Paripurna tersebut dipimpin Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Kotabaru Awaluddin dan didampingi Wakil Ketua II Chairil anwar.
Empat Raperda yang telah selesai dibahas dibacakan masing-masing juru bicara Panitia Khusus (Pansus) I, Suntoro, Pansus II, Muhammad Zaini dan Junaidi, serta Pansus III oleh Fitriadi.
Dalam sambutan tertulisnya Bipati Kotabaru yang dibacakan Asisten II Setda Kotabaru Murdianto mengatakan selaku pihak eksekutif ia berharap setelah disetujui oleh DPRD Kabupaten Kotabaru, Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.
"Kami akan instruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari Perda dimaksud, sehingga dapat dilaksanakan secara efektif dalam menunjang penyelenggaraan pembangunan pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru" ujarnya
Ia juga menjelaskan, Kehadiran Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam rapat paripurna ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan regulasi daerah yang bertujuan mendukung pembangunan berkelanjutan, perlindungan lingkungan, serta penguatan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Kotabaru.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. (red/adv)


Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Suwanti Kandidat Kuat Gantikan Posisi Ketua DPRD Kotabaru, Jika Syairi Mundur0
Berita Kotabaru














