Paripurna DPRD: Penyampaian Reperda Pemanfaatan Pembiayaan Elternatif Pembangunan Daerah

Reported By Pimred Borneo Pos 22 Sep 2025, 17:53:33 WIB DPRD
Paripurna DPRD: Penyampaian Reperda Pemanfaatan Pembiayaan Elternatif Pembangunan Daerah

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).




Kotabaru, Borneopos.com - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (22/09/2025) mengagendakan penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah.


Baca Lainnya :

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus II, M. Lutfi Ali, S.Pdi, pada rapat paripurna yang dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, dan pemerintah daerah.


"Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami sampaikan kepada saudara Bupati melalui Tim Kajian Hukum Setda Kabupaten Kotabaru serta SKPD yang telah memberikan klarifikasi dan koreksi dalam hal rancangan peraturan daerah tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah dalam forum rapat-rapat kerja sehingga dapat memutuskan kesepakatan-kesepakatan dalam menentukan kebijakan yang sangat penting ini," tertulis dalam laporan Pansus II.


Dalam laporan dijelaskan bahwa rapat kerja dilaksanakan pada 8 September 2025 dan 16 September 2025. Pembahasan dilakukan pasal demi pasal, termasuk mengenai hibah, pinjaman, obligasi daerah, serta keterlibatan BUMD.


Hasil laporan menyatakan bahwa rancangan peraturan daerah tentang pemanfaatan pembiayaan alternatif pembangunan daerah telah layak untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. (Ali)




Baca Lainnya :




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment