- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati terhadap Tiga Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-26 tahun sidang 2025/2026 pada Senin (22/09/2025). Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru, H. Muh Rusli, S.Sos, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah yang dibacakan oleh Sekdakab Kotabaru Eka Saprudin terhadap tiga Raperda yang telah dibahas bersama dewan. Tiga Raperda itu meliputi Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru yang beberapa saat tadi telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas tiga buah Raperda, yang telah kita setujui dan tanda tangani bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini," ucap Bupati.
Ia menegaskan setelah disetujui DPRD, ketiga raperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. SKPD terkait diminta untuk menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan perda berjalan optimal.
Bupati menutup dengan harapan, perda yang baru nantinya dapat mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru.(Ali)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0
Berita DPRD



.jpg)










