- Usai Upacara HUT RI ke 81, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Kompak Kunjungi RSUD PJS
- HUT RI ke-81, Bupati Dan Wakil Bupati Kotabaru Teguhkan Semangat Menuju Kotabaru Hebat
- LPTQ Kotabaru Bina Talenta Qari dan Qariah, Targetkan Tiga Besar MTQ Kalsel
- Pemkab Kotabaru Gelar TAPTU dan Pawai Obor Meriahkan HUT RI ke-81
- HUT RI ke-81, Polresta Samarinda Bagikan 500 Bendera Merah Putih
- Kamaruddin Anggota DPRD Samarinda Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Pemukiman
- Jajaran Pemkab Kotabaru Ikuti Pidato Presiden Dalam Rangka HUT ke- 81 di Rapat Paripurna DPRD
- Kolaboasi Dinas PUPR Kotabaru Bersama KODIM 1004 Hasilkan Infrastrktur Jalan dan Jembatan
- Bapperida Kotabaru Siap Fasilitasi Promosi dan Kampanye Inovasi SKPD
- Perkuat Kinerja Birokrasi Pemkab Kotabaru Lantik Pejabat Administrator Dan Pengawas
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati terhadap Tiga Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-26 tahun sidang 2025/2026 pada Senin (22/09/2025). Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru, H. Muh Rusli, S.Sos, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah yang dibacakan oleh Sekdakab Kotabaru Eka Saprudin terhadap tiga Raperda yang telah dibahas bersama dewan. Tiga Raperda itu meliputi Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru yang beberapa saat tadi telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas tiga buah Raperda, yang telah kita setujui dan tanda tangani bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini," ucap Bupati.
Ia menegaskan setelah disetujui DPRD, ketiga raperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. SKPD terkait diminta untuk menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan perda berjalan optimal.
Bupati menutup dengan harapan, perda yang baru nantinya dapat mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru.(Ali)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0









.jpg)




