- Perkuat Pondasi Ragam Keyakinan dan Ikatan Tradisi, LK3 Banjarmasin Gelar Expo Religi Ke-11
- MUI Kalsel Gelar Dialog Mitigasi Bencana, Hadirkan Tokoh
- Opini | Tegas! KBB Keluarkan Tiga Rekomendasi Soal Demokrasi dan Kebangsaan
- Karhutla Kalsel, Gubernur Minta 300 Perusahaan di Banua Aktif Bantu Tangani Kebakaran
- Menhut dan Kepala BNPB Monitoring Karhutla di Kalsel, Lebih 23 ribu Hektar Lahan Terbakar
- Tandatangani PKS, Pemkab Kotabaru Optimis Pelayanan Administrasi Kependudukan Semakin Meningkat
- Gubernur Muhidin Turun Langsung Padamkan Titik Api di Kawasan Rumah Sakit Sambang Lihum
- Pemprov Kalsel Perkuat Pengembangan Meratus UNESCO Global Geopark
- Pemprov Kalsel Terus Jaga Kestabilan Harga, Pantau Distrubusi Pangan di Daerah
- Ayo Bersantai Sambil Nikmati Live Musik di Bukit Mamake
DPRD Kotabaru Gelar Paripurna Penyampaian Bupati terhadap Tiga Raperda

Keterangan Gambar : Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (22/9/2025).
Kotabaru, Borneopos.com - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan I rapat ke-26 tahun sidang 2025/2026 pada Senin (22/09/2025). Bertempat di Ruang Sidang Paripurna, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala SKPD dan undangan lainnya.
Baca Lainnya :
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0
- Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Sebut Soal Transparansi Kinerja BUMD0
Dalam rapat tersebut, Bupati Kotabaru, H. Muh Rusli, S.Sos, menyampaikan pendapat akhir pemerintah daerah yang dibacakan oleh Sekdakab Kotabaru Eka Saprudin terhadap tiga Raperda yang telah dibahas bersama dewan. Tiga Raperda itu meliputi Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air, Raperda Pemanfaatan Pembiayaan Alternatif Pembangunan Daerah, dan Raperda Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah.
"Pada kesempatan ini saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kotabaru yang beberapa saat tadi telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas tiga buah Raperda, yang telah kita setujui dan tanda tangani bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini," ucap Bupati.
Ia menegaskan setelah disetujui DPRD, ketiga raperda tersebut segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. SKPD terkait diminta untuk menyiapkan petunjuk pelaksanaan dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan perda berjalan optimal.
Bupati menutup dengan harapan, perda yang baru nantinya dapat mendukung pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotabaru.(Ali)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Mediasi Kedua, PT.Paripurna Swakarsa Akhirnya Serahkan 330 Ha Lahan Plasma Ke Warga Rampa Cengal0














