- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
Opini | Tantangan Advokasi Era Post Trust

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Tidak mudah melakukan advokasi atau memengaruhi keputusan atau kebijakan di era sekarang, di mana kebohongan, kepalsuan, manipulasi, dapat menyamar sebagai kebenaran.
Baca Lainnya :
Advokasi itu sendiri berarti menyuarakan pendapat, membela kepentingan, atau berjuang dan memperjuangkan hak untuk menciptakan perubahan yang lebih adil di tengah warga.
Penyamaran kebohongan tersebut di era sekarang, dimobilisasi melalui penggalangan opini melibatkan buzzer, yaitu individu atau kelompok orang yang mau dibayar untuk menyebarkan informasi atau opini tertentu, sering kali menggunakan tokoh publik guna memengaruhi pendapat. Dibayar dimaksud tentu saja tidak selalu dengan uang. Pembayaran bisa berupa akses, relasi kuasa atau status sosial.
Begitu lihainya kepalsuan menyamar sebagai kebenaran, pada saat mendapat perlawanan, seketika merubah dan memposisikan diri sebagai korban, hal demikian di era sekarang dinamakan playing victim, yaitu prilaku yang sengaja memposisikan diri sebagai korban, padahal bukan korban sebenarnya. Sekali pun sudah mengkriminalisasi dan melakukan penganiayaan fisik dan mental, pada saat kalah karena dilawan oleh arus yang lebih besar, seketika memposisikan diri sebagai korban yang layak dikasihani.
Manipula kebenaran tersebut bahkan membawa-bawa demokrasi sebagai satu kebebasan berpendapat. Padahal demokrasi itu tidak sekedar mengusung kebebasan, tapi di dalam kebebasan tersebut harus ada kejujuran dan keadilan.
Demokrasi tanpa kejujuran dan keadilan, hanya berujung manipulasi. Mungkin dinamakan demokrasi, padahal isinya otoritarian, yaitu pemaksaan kehendak kekuasaan.
Dalam satu barisan advokasi, bila ada perbedaan visi, misi, tujuan dan cara, maka hal tersebut bukanlah demokrasi, melainkan penghianatan. Tentu tidak ada tempat bagi penghianat dalam barisan advokasi, sebab dapat menggagalkan cara, tujuan, bahkan merusak misi dan visi.
Bila penghianatan diberi merek demokrasi, pada saat itu demokrasi pun sudah digerogoti post truth.
Tidak mudah melakukan advokasi era post truth, sebab kepalsuan yang diulang-ulang melalui mobilisasi buzzer, perlahan mencuci otak, menyamar menjadi kebenaran. (nm)
Baca Lainnya :














