- Karhutla Dekati Ring 1 Bandara Syamsudin Noor, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
- BPKAD Kotabaru Gelar Sosialisasi Perda Tentang Pengelolaan BMD dan Bimtek E-BMD
- Pemprov Kalsel dan MUI Bersinergi, Dorong Penguatan Kerukunan Umat di Banua
- Api Masih Membara di Bawah Gambut, Muhidin Bagi Tugas Satgas Agar Lebih Terarah
- Disperkim Kalsel Gandeng Perbankan Cari Skema Pembiayaan Rumah Khusus Korban Bencana
- Indocement Tarjun Salurkan Bantuan Air Bersih di Tengah Kemarau Extrim
- Wisata Hutan Mangrove Desa Langadai, Benteng Penjaga Abrasi
- Bupati Kotabaru Dorong Penguatan Sinyal dan Pembangunan BTS di Wilayah Blankspot
- Layanan Bercerita Anak Dispersip Kotabaru Hadir Di Pulau Laut Tengah
- Pemkab Kotabaru Launching Gebyar Panutan Pajak 2026
Opini | Tantangan Advokasi Era Post Trust

Keterangan Gambar : Noorhalis Majid
Oleh: Noorhalis Majid
Tidak mudah melakukan advokasi atau memengaruhi keputusan atau kebijakan di era sekarang, di mana kebohongan, kepalsuan, manipulasi, dapat menyamar sebagai kebenaran.
Baca Lainnya :
Advokasi itu sendiri berarti menyuarakan pendapat, membela kepentingan, atau berjuang dan memperjuangkan hak untuk menciptakan perubahan yang lebih adil di tengah warga.
Penyamaran kebohongan tersebut di era sekarang, dimobilisasi melalui penggalangan opini melibatkan buzzer, yaitu individu atau kelompok orang yang mau dibayar untuk menyebarkan informasi atau opini tertentu, sering kali menggunakan tokoh publik guna memengaruhi pendapat. Dibayar dimaksud tentu saja tidak selalu dengan uang. Pembayaran bisa berupa akses, relasi kuasa atau status sosial.
Begitu lihainya kepalsuan menyamar sebagai kebenaran, pada saat mendapat perlawanan, seketika merubah dan memposisikan diri sebagai korban, hal demikian di era sekarang dinamakan playing victim, yaitu prilaku yang sengaja memposisikan diri sebagai korban, padahal bukan korban sebenarnya. Sekali pun sudah mengkriminalisasi dan melakukan penganiayaan fisik dan mental, pada saat kalah karena dilawan oleh arus yang lebih besar, seketika memposisikan diri sebagai korban yang layak dikasihani.
Manipula kebenaran tersebut bahkan membawa-bawa demokrasi sebagai satu kebebasan berpendapat. Padahal demokrasi itu tidak sekedar mengusung kebebasan, tapi di dalam kebebasan tersebut harus ada kejujuran dan keadilan.
Demokrasi tanpa kejujuran dan keadilan, hanya berujung manipulasi. Mungkin dinamakan demokrasi, padahal isinya otoritarian, yaitu pemaksaan kehendak kekuasaan.
Dalam satu barisan advokasi, bila ada perbedaan visi, misi, tujuan dan cara, maka hal tersebut bukanlah demokrasi, melainkan penghianatan. Tentu tidak ada tempat bagi penghianat dalam barisan advokasi, sebab dapat menggagalkan cara, tujuan, bahkan merusak misi dan visi.
Bila penghianatan diberi merek demokrasi, pada saat itu demokrasi pun sudah digerogoti post truth.
Tidak mudah melakukan advokasi era post truth, sebab kepalsuan yang diulang-ulang melalui mobilisasi buzzer, perlahan mencuci otak, menyamar menjadi kebenaran. (nm)
Baca Lainnya :














