- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Nekad Edarkan Sabu, RD Warga Tanjung Sari Kotabaru Di Tangkap Polisi

Keterangan Gambar : Terduga pelaku dan barang bukti
Warga Desa Tanjung Sari Rt.001 Kec. Kelumpang Barat Kab. Kotabaru, RD (39) harus berurusan dengan pihak kepolisian, akibat ulahnya yang diduga sering mengedarkan sabu.
Baca Lainnya :
- Sayed Jafar Cek Perbaikan Jalan Gunung Sari Yang Longsor0
- Proyek Mesjid Apung : Wartawan Minta Konfirmasi ke PUPR Kotabaru, Malah Di Suruh Hubungi LSM0
RD ditangkap petugas disebuah rumah pada Hari Selasa (4/6/2024) sekira jam 19.25 Wita di Desa Tanjung Sari Rt.001 Rw.001 Kec. Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat, bahwa terduga pelaku sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Berbekal informasi tersebut, nggota Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Tak sampai disitu, petugas kemudian melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan 8 (delapan) paket seberat 3,09 gram yang diduga narkotika jenis sabu dan barang bukti lainnya berupa satu handphone merk oppo warna biru, satu timbangan digital, satu pack plastik klip kosong dan satu wadah pupur warna merah muda.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kesatuan Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut. (rls/red*)

Baca Lainnya :
Berita Hukum & Kriminal







.jpg)
.jpg)
.jpg)




