- Alokasikan Dana Pendidikan 58 M, Pemkab Kotabaru Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Award 2025
- Kapolda Kalsel: Terima Kasih atas Unjuk Rasa yang Aman dan Kondusif di DPRD
- DLH Kotabaru Sosialisasikan Penanganan dan Pengelolaan Sampah di SMAN 2 Melalui Buku Saku Digital
- Kabar Gembira! Pemprov Kalsel Persiapan Penerbangan Perdana Rute Banjarmasin–Kuala Lumpur
- Kadisparpora Kotabaru Hadiri Launching Pemusatan Kontingen Hadapi Porpruv di Tanah Laut
- Opini | Kotabaru, Banjir Rutin Mendadak
- Pernyataan Sikap Forum Ambin Demokrasi: Demokrasi Harus Damai
- Pemkab Kotabaru Gelar Giat Bedah Buku Koki Otonomi: Resep Memajukan Pemerintah Daerah
- PT. SSC Bantu Tangani Stunting di Pulau Laut Timur melalui Program Intervensi Gizi Anak
- Lagi, Lagi dan Lagi! Kotabaru Dikepung Banjir
Musrenbang 2025, Suwanti Berharap Pokran DPRD Kotabaru Masuk Dalam Prioritas Pembangunan
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti.
Borneopos.com, Kotabaru - "Pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kiranya dapat ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Kotabaru selama kurun waktu lima tahun yang akan datang," ucap Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti pada Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional 0
- DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M0
Lebih jauh Suwanti menegaskan pokok-pokok pikiran DPRD Kotabaru dalam rangka Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 juga memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045, ini adalah kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi dan program kepala daerah serta hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD masukan alat-alat kelengkapan DPRD dan fraksi.
"Atas dasar pertimbangan tersebut DPRD memandang sangat penting memberikan perhatian prioritas terhadap pemilihan strategis dan penetapan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah melalui penetapan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029," terangnya.
Hal ini dimaksudkan, lanjut Suwanti, agar pemilihan strategis dan penetapan kebijakan tersebut dapat memberikan pemberdayaan seluruh potensi dan kekuatan di Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan visa yang telah disepakati bersama untuk lima tahun yang akan datang.
Tentu saja visi ini akan menjadi landasan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan serta serta selaras dengan dengan kebijakan pembangunan nasional dan privinsi.
"Kami berharap dengan Kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan," tegasnya.
Terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang HEBAT (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh) perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- RDP Pedagang Pasar Wadai ke Dewan Buahkan Hasil,Pedagang: Terima Kasih DPRD Kotabaru dan Disparpora0
Berita Kotabaru
