- Bupati Kotabaru Hadiri Penandatanganan Kontrak Lanjutan Pembangunan Jembatan Pulau Laut
- Pemkab Kotabaru Gelar Apel Pagi dan Halal Bihalal, ASN dihimbau Terbuka terhadap Kritik dan saran
- Wagub Kalsel Dorong Penguatan UMKM
- Bambang Dorong Hasnuryadi Lanjutkan Kepemimpinan KONI Kalsel 2026–2030
- Pemerintah Jamin Distribusi BBM ke Wilayah 3T
- Indonesia dan RRT Perkuat Kerja Sama Keamanan di Tengah Dinamika Global
- Pemkab Kotabaru Promosikan Potensi Wisata Daerah Lewat Giat Funbike
- Filipina Darurat Energi, Menteri ESDM: Stok Energi Kita Aman di Tengah Krisis Global
- [HOAKS] Presiden Prabowo Minta Maaf terkait Ikut Board of Peace dan akan Kembalikan Rp17 Triliun
- Kemlu: Iran Beri Lampu Hijau untuk Kapal Tanker Pertamina yang Tertahan di Selat Hormuz
Musrenbang 2025, Suwanti Berharap Pokran DPRD Kotabaru Masuk Dalam Prioritas Pembangunan
.jpg)
Keterangan Gambar : Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti.
Borneopos.com, Kotabaru - "Pokok-pokok pikiran DPRD diharapkan menjadi bahan masukan dalam rangka penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kiranya dapat ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Kabupaten Kotabaru selama kurun waktu lima tahun yang akan datang," ucap Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti pada Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Baca Lainnya :
- Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional 0
- DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M0
Lebih jauh Suwanti menegaskan pokok-pokok pikiran DPRD Kotabaru dalam rangka Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029 juga memperhatikan rencana pembangunan jangka panjang daerah Tahun 2025-2045, ini adalah kebijakan umum dan program pembangunan jangka menengah daerah yang memuat visi, misi dan program kepala daerah serta hasil-hasil kegiatan pengawasan DPRD masukan alat-alat kelengkapan DPRD dan fraksi.
"Atas dasar pertimbangan tersebut DPRD memandang sangat penting memberikan perhatian prioritas terhadap pemilihan strategis dan penetapan kebijakan pembangunan jangka menengah daerah melalui penetapan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029," terangnya.
Hal ini dimaksudkan, lanjut Suwanti, agar pemilihan strategis dan penetapan kebijakan tersebut dapat memberikan pemberdayaan seluruh potensi dan kekuatan di Kabupaten Kotabaru untuk mewujudkan visa yang telah disepakati bersama untuk lima tahun yang akan datang.
Tentu saja visi ini akan menjadi landasan dalam merumuskan arah pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan serta serta selaras dengan dengan kebijakan pembangunan nasional dan privinsi.
"Kami berharap dengan Kotabaru hebat dapat mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan, mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan," tegasnya.
Terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang HEBAT (Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah dan Tangguh) perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional.(red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0












