- Saijaan Liga Bulutangkis 2026 Resmi Bergulir, 419 Atlet Ramaikan HUT ke-76 Kotabaru
- Kotabaru Masuk Daftar 8 Mal Pelayaan Publik Baru yang Diresmikan Menteri PANRB
- Pemkab Kotabaru Lantik 51 ASN , Dorong Profesionalisme dan Pelayanan Optimal
- Resmi! Winarto Hendra Nahkodai Muaythai Indonesia Kabupaten Kotabaru Periode 2026–2030
- Cegah Stunting, Pemprov Kalsel Cegah Pernikahan Dini Dengan Peran Penyuluh Agama
- RSGM Gusti Hasan Aman Ukir Prestasi Nasional, Sabet Juara 3 Lomba Poster Inovasi Rumah Sakit
- Pekan Olahraga dan Seni Mahasiswa Kesehatan Regional Kalimantan Ke-6 Resmi Digelar
- DPRD Kotabaru Inisiasi RAPERDA Toleransi Kehidupan Bermasyarakat dan Kabupaten Layak Pemuda
- Gubernur Kalsel melalui Dislautkan Kalsel serahkan Bantuan Perahu Bermotor
- Tindak Lanjuti Arahan Gubernur, Dislautkan Kalsel Hadirkan Gerai Perizinan Kapal Perikanan
Musrembang 2025, Suwanti: Pembangunan Kotabaru Harus Sejalan Dengan RPJMD Kalsel Dan Nasional

Keterangan Gambar : Suwanti saat menyampaikan pakaiannya pada Musrenbang RPJMD, Selasa (6/5/2025).
Borneopos.com, Kotabaru - Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti hadiri Musrenbang Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kotabaru Tahun 2025-2029, Selasa (6/5/2025) di ruang rapat Baperinda Kotabaru.
Baca Lainnya :
- DPRD Kotabaru dan AK2TPL Bahas Realisasi Dana Kompensasi Tambang, Dari Rp. 700 M Tersisa Rp. 380 M0
- Lebih Empat Puluh Rekomendasi DPRD Kotabaru Atas LKPj Bupati Tahun 2024, Simak Isinya!0
Dalam sambutannya dihadapan peserta Musrenbang Suwanti memaparkan bahwa sebagai dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah maka RPJMD 2025-2029 ini memuat visi dan program pembangunan selama lima tahun kedepan.
"Perencanaannya harus berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang Daerah yang memiliki durasi dua puluh tahun, yakni 2025-2045, yang sekaligus menjadi pedoman bagi rencana pembangunan tahunan dalam dokumen rencanapembangunandaerah (RKPD)," ucapnya.
Suwanti menyebut RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 haruslah berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJMD) 2025-2045 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
"Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Selatan, " ujarnya.
Musrenbang dihadiri oleh Wakil Bupati kotabaru, Ketua DPRD kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD serta tokoh masyarakat. (ril/red)
Baca Lainnya :
- 35 Anggota DPRD Kotabaru Periode 2024-2029 Resmi Dilantik0
- Transparansi Dana PI Blok Sebuku Kembali Disoal, Nilainya Diduga Tembus 64 Milyar, DPRD Gelar RDP0
Berita Kotabaru











