- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengajian Malam 5 Rajab 1447 H
- Gubernur Kalsel Buka Rakerprov KONI Tahun 2025
- HAKORDIA 2025: Pemkab Kotabaru Gelar Sosialisasi dan Diskusi Panel SPI 2025
- Skandal Pemerasan Kejari HSU, LSM GMPD Banjarbaru: Banyak Yang Bisa jadi Target KPK di Kalsel
- Disparpora Kotabaru Sukses Gelar Bupati Cup Kotabaru Hebat 2025
- Wabup Kotabaru Apresiasi Festival Budaya 2025 di Obyek Wisata Kampung Nelayan
- HUT Polhut ke-59, Dishut Kelsel Tekankan Pelestarian Ekosistem Hutan Banua
- Catatan Kritis Akhir Tahun WALHI Kalsel: Rapor Merah Pemprov Atasi Krisis Lingkungan!
- Pelabuhan Stagen Dipadati Penumpang, Pelindo Kotabaru Siagakan Fasilitas dan Personel
- Pemkab Kotabaru dan Kemenag Berikan Penghargaan Peserta MTQ Berprestasi
Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Inspektrorat Kotabaru H. Ahmad Fitriadi
Borneopos.com, Kotabaru - Banyaknya proyek-proyek besar yang molor pengerjaannya bahkan ada proyek jalan seperti jalan Tarjun yang ditinggal kontraktornya tanpa penyelesaian proyek.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan HKG PKK Ke-520
- Kadinkes Kotabaru : Tidak Ada Kasus Polio Di Kotabaru0
Buruknya kinerja kadis PUPR sampai kini masih jadi sorotan masyarakat, pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi dalam tulisannya kepada media borneopos.com mengungkapkan buruknya keinerja Dinas PUPR ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan mengganggu keuangan daerah.
"Kasus perbaikan jalan Tarjun - Serongga yang harusnya bisa selesai dengan anggaran APBD harus dibatalkan dan diganti dengan menggunakan anggaran dari kompensasi batubara yang semestinya dapat digunakan untuk proyek lainnya," ujarnya, Sabtu (24/7/2024) lalu.
Berangkat dari informasi dan keluhan warga tersebut, media borneopos.com melakukan cros check ke Kantor Inspektrorat Kabupaten Kotabaru terkait pembinaan dan pengawaaan terhadap buruknya kinerja Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami inspektorat tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD," ucap H. Ahmad Fitriadi, Kapala Inspektorat Kotabaru saat wawancara di kantornya, Rabu (31/7/2024)
Lebih lanjut Fitriadi mengungkapkan bahwa penilaian kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada pada Bupati cq. Sekda Kotabaru sebagai sebagai pimpinan tertinggi kami.
"Setiap tahun, semua Kepala SKPD ada kontrak kinerja dengan Bupati, berapa target yang harus di sampaikan, termasuk saya, nah ukuran buruknya kinerja itu, dari ambil dari tercapai atau tidaknya kinerja yang sudah diperjanjikan," terang Fitriadi.
Diakhir penjelasannya Fitriadi menekan bahwa yang menilai kinerja SKPD adalah Bupati, melalui Sekda khususnya bagian organisasi, dan sudah barang tentu banyak indikator yang dinilai.(red)
Baca Lainnya :
- Sekda Resmikan Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Kotabaru0
- Indocement Tandatangni MoU Pemanfaatan Limbah Domestik Dengan Pemkab Kotabaru0

.jpg)


.jpg)


.jpg)
.jpg)




