- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
Masyarakat Keluhkan Kinerja Dinas PUPR Kotabaru, Kepala Inspektorat Buka Suara

Keterangan Gambar : Kepala Kantor Inspektrorat Kotabaru H. Ahmad Fitriadi
Borneopos.com, Kotabaru - Banyaknya proyek-proyek besar yang molor pengerjaannya bahkan ada proyek jalan seperti jalan Tarjun yang ditinggal kontraktornya tanpa penyelesaian proyek.
Baca Lainnya :
- Pemkab Kotabaru Gelar Peringatan HKG PKK Ke-520
- Kadinkes Kotabaru : Tidak Ada Kasus Polio Di Kotabaru0
Buruknya kinerja kadis PUPR sampai kini masih jadi sorotan masyarakat, pemerhati kebijakan publik, Muzakir Fachmi dalam tulisannya kepada media borneopos.com mengungkapkan buruknya keinerja Dinas PUPR ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat dan mengganggu keuangan daerah.
"Kasus perbaikan jalan Tarjun - Serongga yang harusnya bisa selesai dengan anggaran APBD harus dibatalkan dan diganti dengan menggunakan anggaran dari kompensasi batubara yang semestinya dapat digunakan untuk proyek lainnya," ujarnya, Sabtu (24/7/2024) lalu.
Berangkat dari informasi dan keluhan warga tersebut, media borneopos.com melakukan cros check ke Kantor Inspektrorat Kabupaten Kotabaru terkait pembinaan dan pengawaaan terhadap buruknya kinerja Dinas PUPR Kotabaru.
"Kami inspektorat tidak memiliki kapasitas untuk melakukan penilaian terhadap kinerja SKPD," ucap H. Ahmad Fitriadi, Kapala Inspektorat Kotabaru saat wawancara di kantornya, Rabu (31/7/2024)
Lebih lanjut Fitriadi mengungkapkan bahwa penilaian kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada pada Bupati cq. Sekda Kotabaru sebagai sebagai pimpinan tertinggi kami.
"Setiap tahun, semua Kepala SKPD ada kontrak kinerja dengan Bupati, berapa target yang harus di sampaikan, termasuk saya, nah ukuran buruknya kinerja itu, dari ambil dari tercapai atau tidaknya kinerja yang sudah diperjanjikan," terang Fitriadi.
Diakhir penjelasannya Fitriadi menekan bahwa yang menilai kinerja SKPD adalah Bupati, melalui Sekda khususnya bagian organisasi, dan sudah barang tentu banyak indikator yang dinilai.(red)
Baca Lainnya :
- Sekda Resmikan Laboratorium Lingkungan Milik Pemkab Kotabaru0
- Indocement Tandatangni MoU Pemanfaatan Limbah Domestik Dengan Pemkab Kotabaru0














