- Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang PPPS Tahun 2026
- Prabowo Perintahkan Percepatan Waste to Energy, Sampah Jadi Energi di Kota-Kota Besar
- Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional
- Ribuan SPPG Disetop Sementara, Pengelola Diminta Perbaiki Pelayanan
- Kasus Kuota Haji, KPK Tahan Stafsus Eks Menag
- Wali Kota Lisa: Setiap Jam 10 Pagi Lagu Indonesia Raya Dikumandangkan, Hentikan Aktivitas Sejenak!
- 1.251 Dapur MBG Disanksi, Neng Eem Minta Akreditasi Tak Sekadar Formalitas
- Pemerintah Batalkan Wacana PJJ, Pembelajaran Tatap Muka Tetap Paling Optimal
- Kapolda Kalsel Cek Kesiapan Pengamanan, Rantis Randurlap, dan Dapur Umum Jelang Haul Datu Kalampayan
- CSR SCG Dampingi dan Kembangkan UMKM Dapur Nany Produksi Putu Ayu
LSM Ultimatum Kejati Kalsel: Tindak Korupsi dan Tambang Liar di Kotabaru

Keterangan Gambar : Massa LSM saat menyambangi Kejati Kalsel, Selasa (9/12/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - (10/12/2025) — Gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel pada Selasa (9/12).
Baca Lainnya :
- Gabungan LSM Banua Geruduk Kejati Kalsel, Pertanyakan Kasus Mandek dan Tambang Ilegal0
- HAKORDIA 2025; Upaya Sistematis Pemkab Kotabaru Berantas Korupsi 0
Diawal orasi, massa LSM mengakui adanya semangat baru di tingkat Kejati Kalimantan Selatan dalam menjerat pejabat tinggi. Namun, mereka menyoroti kinerja Kejari Kotabaru, yang dinilai tak profesional dalam bekerja, sehingga Kotabaru menjadi "wilayah yang tak mampu menyentuh" koruptor besar.
Salah satu pimpinan aksi asal Kotabaru, pentolan LSM AKGUS, Hardiyandi SH atau sering disapa Bang Tungku menuntut Kejati Kalimantan Selatan lebih tegas dan profesional dalam menindak pelaku korupsi dan praktik penambangan liar yang merusak lingkungan Kalsel, khususnya di Kotabaru.
Bang Tungku secara spesifik membeberkan beberapa kasus proyek infrastruktur di Kotabaru yang sudah dilaporkan LSM ke Kejari Kotabaru, tapi hingga kini tak jelas ujung pangkalnya.
"Di Kotabaru, ada banyak kasus yang tidak ada kejelasan. Beberapa di antaranya adalah Proyek Jembatan Sulangkit-Tanjung Semelantakan dan Proyek Jembatan Gantung Gendang Timburu," jelas Bang Tungku.
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditetapkan ada kerugian negara, hingga miliaran rupiah, namun sampai akhir 2025 belum selesai.
"Sudah ada hasil pemeriksaan BPK dan Inspektorat Kotabaru kerugian negara lebih 2 miliaran rupiah di proyek jembatan tersebut, tapi belum ditindaklanjuti,"jelas beliau.
Disela-sela aksi bang Tungku berharap tim jaksa di Kejaksaan Negeri Kotabaru benar-benar menjalankan tugas sesuai visi misi Kejaksaan, menjaga integritas, bekerja secara profesional, mandiri, jujur dan adil serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.
"Kami minta Kejaksaan Negeri Kotabaru bekerja secara profesional, tindak semua pelaku Korupsi, jangan terbang pilih," tutup Bang Tungku, Selasa (9/12/2025).
Ditempat yang sama, aktivis lainnya, Husaini, yang turut berorasi, menyoroti peringatan Hari Anti Korupsi yang dirayakan setiap tahun.
Ia menilai peringatan tersebut akan menjadi hampa jika tidak diikuti dengan transparansi dan penindakan nyata.
"Padahal hari anti korupsi ini diperingati setiap tahun, cuman seperti seremonial aja," sindir Husaini.
Gabungan LSM se Kalimantan Selatan mendesak Kejat Kalseli untuk membuka diri terhadap aspirasi masyarakat.
"Kami mendesak Kejati agar kasus-kasus yang sudah dikerjakan agar lebih transparan. Selama ini jika melaporkan, tidak ada kelanjutannya, tidak ada kejelasan," tambahnya.
Husaini menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan bersama-sama oleh berbagai pihak.
"Baiknya kita bersama-sama, baik masyarakat, mahasiswa, (maupun) APH (Aparat Penegak Hukum), selalu mengawasi karena uang rakyat ini harus untuk peruntukan, bukan untuk dikorupsi," jelas beliau.
Orator LSM ini mencontohkan, kemirisan hukum di Kalsel melalui kasus mantan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, di mana kasus jual beli tanah negara yang melibatkan bupati tidak tersentuh, sementara staf administrasi yang hanya membuat kuitansi justru dihukum.
Diakhir Aksi damai ini, gabungan LSM se Kalimantan Selatan mendorong agar agar Kejati Kalsel segera mengambil langkah tegas untuk menindaklanjuti semua laporan, menjamin transparansi dan memastikan keadilan ditegakkan, khususnya bagi masyarakat kecil yang terdampak korupsi dan kerusakan lingkungan. (red/nita)



Baca Lainnya :
- Proyek Jembatan Gantung Dinas PUPR, Kastel Kejari Kotabaru: Kerugian Negara Harus Dikembalikan 0
- Bang Tungku Apresiasi Inspektorat Kotabaru Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Jembatan Sulangkit0












