- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
- Perkuat Sektor Perkebunan dan Peternakan Daerah, Disbunnak Kalsel Dukung Program KDMP
- Pemprov Kalsel Perkuat Sinergi Lintas Sektoral untuk Tingkatkan Kerukunan Umat Beragama
- Diskominfo Kalsel Sosialisasikan Aplikasi E-Absen dan E-Performance kepada Admin SMA dan SMK
- Dispora Kalsel Tingkatkan Profesionalisme Wasit dan Juri Tiga Cabor Melalui Pelatihan Bersertifikat
- Gubernur H. Muhidin Sampaikan Rancangan KUPA dan PPAS di Rapat Paripurna DPRD Kalsel
- HUT ke-76, IGTKI-PGRI Kotabaru Kukuhkan Pengurus Baru
- 16 Tim Pelajar Putri Rebut juara diPERWOSI CUP I 2026
- Pemkab Kotabaru Hadiri Sosialisasi ASN Pra Pensiun dan Silaturahmi Pengajian Nasabah Pensiunan BSI
KPK OTT lagi! Kini Giliran Bupati Cilacap di Tangkap di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Jakarta, Borneopos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Baca Lainnya :
- Kadisdik Malinau: *Kuliah Mau di Mana Saja, Pemda Siap Biayai*0
- Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Katingan Terima Bantuan Sosial ATENSI0
Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. “Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut tim KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, ia belum merinci pihak lain yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut.
OTT merupakan salah satu langkah penegakan hukum yang kerap dilakukan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Keterangan resmi terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.(red/mcIP)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)
1.jpg)











