- Perkuat Ekosistem Digital, Diskominfo Kalsel Hadiri Forkomsanda di DIY
- Dispora Kalsel Bekali Wirausaha Muda Kuasai Strategi Pemasaran Digital
- RSGM Gusti Hasan Aman Sosialisasikan SI BEKANTAN NASAR, Perkuat Transformasi Digital
- WALHI Kalsel Desak Pemerintah Tindak Tegas Perusahaan Perusak Lingkungan
- Pemkab Kotabaru Apresiasi Kelulusan Siswa SMPN 1 Kotabaru, Dorong Generasi Muda Raih Prestasi
- Kadispapora Hadiri Musen VIII Dewan Kesenian Kabupaten Kotabaru
- SLB-C Pembina Lahirkan Kemandirian Siswa Melalui Program Vokasi Berprestasi Internasional
- Hari Jadi ke-76 Kalsel Akan Dipusatkan di Masjid Raya Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari
- Jaga Inflasi dan Jaga Daya Beli, Pemprov Kalsel Gelar Gerakan Pangan Murah
- Dispora Kalsel Siapkan Pelatihan Wasit dan Juri untuk Tingkatkan Mutu Tenaga Keolahragaan
KPK OTT lagi! Kini Giliran Bupati Cilacap di Tangkap di Jawa Tengah

Keterangan Gambar : Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
Jakarta, Borneopos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, tim penindakan KPK mengamankan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, pada Jumat (13/3/2026).
Baca Lainnya :
- Kadisdik Malinau: *Kuliah Mau di Mana Saja, Pemda Siap Biayai*0
- Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi Katingan Terima Bantuan Sosial ATENSI0
Informasi mengenai penangkapan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi awak media. “Benar, Cilacap,” ujar Fitroh singkat saat dikonfirmasi, Jumat (13/3/2026).
Fitroh juga mengonfirmasi bahwa dalam operasi tersebut tim KPK turut mengamankan Syamsul Auliya Rachman. Namun, ia belum merinci pihak lain yang ikut diamankan maupun barang bukti yang disita dalam kegiatan penindakan tersebut.
OTT merupakan salah satu langkah penegakan hukum yang kerap dilakukan KPK untuk menindak dugaan praktik korupsi secara langsung di lapangan.
Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk melakukan pemeriksaan awal dan menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut. Keterangan resmi terkait konstruksi perkara, pihak-pihak yang terlibat, serta barang bukti yang disita akan disampaikan setelah proses pemeriksaan awal selesai.(red/mcIP)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250

.jpg)
1.jpg)











