- Pemkab Kotabaru Resmi Tutup Turnamen Voli Perwosi Cup I 2026
- DPRD Kotabaru Dorong Pembinaan Atlet Lewat Perwosi Cup I 2026
- Wakil Ketua DPRD Kotabaru Apresiasi Turnamen Voli Antar Pelajar
- DPRD Kotabaru Pastikan Distribusi Solar Bersubdisi Tepat Sasaran
- Warga Tarjun Usul Paving dan JPU, Sahrani: Akan Diperjuangkan Hingga Terealisasi
- Sahrani Serap Aspirasi pada Reses di Desa Tarjun
- Gewsima Serap Aspirasi Warga Semayap pada Reses Tahap II 2026
- DPRD Kotabaru Apresiasi Kegiatan FBS 2026
- Dispora Kalsel Seleksi Wirausaha Muda Berprestasi, Dorong UMKM Berbasis Kearifan Lokal
- Duta Pepelingasih Kalsel 2026 Resmi Terpilih, Siap Jadi Agen Perubahan Pelestarian Lingkungan
IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi Di Kemang

Keterangan Gambar : Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso
Borneopos.com, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.
Baca Lainnya :
- Lagi, Mobil Truck CPO Tujuan PT. Guthrie International Pulau Laut Refinery Terbalik Akibat Tabrakan0
- Polresta Samarinda Gelar Deklarasi Pilkada Damai 2024-20250
"Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut," ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).
Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.
"Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu," katanya.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9/24) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.
Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.
"Terkait peristiwa di Kemang kemarin, 5 orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9/24). (rls/red)

Baca Lainnya :
- Jembatan Pulau Laut Dilanjut, Anggaran 2024 APBD Kalsel 295 M Dan Kotabaru 100 M, Pelaksana Asri-Pra0
- 28 Rumah Ludes Dijilat Sijago Merah Di Kotabaru, Kerugian Capai Milyaran Rupiah0













