- Open House Istana: Rasa Haru dan Bahagia Warga Saat Bertemu Presiden Prabowo
- Anggota DPRD Tanbu Andi Rustianto Ziarah ke Makam Keluarga di Pemakaman H. Andi Syamsuddin Aryad
- Pemkab Kotabaru Gelar Lomba Gema Takbir, Sambut 1 Syawal 1447 H
- Gubernur Muhidin: Idulfitri Momentum Perkuat Ibadah dan Sikapi Perbedaan dengan Bijak
- Perkuat APBN, Pemerintah Rencana Tambah Produksi Batu Bara Guna Tingkatkan Penerimaan Pajak
- UPT Pengelola Objek Wisata Kotabaru Siap Sambut Wisatawan di Musim Libur Lebaran 2026
- X Batasi Usia Pengguna di Indonesia Minimal 16 Tahun
- Guru Besar Universitas Indonesia, Rose Mini: Peran Orang Tua Kunci Sukses Implementasi PP Tunas
- Menkomdigi: Aturan Usia di PP Tunas Jadi Kunci Lindungi 70 Juta Anak Indonesia di Internet
- Raline Shah: Dampak Biologis Media Sosial bagi Anak seperti Racun yang Mengendalikan Tubuh
Inspektorat Kalsel Tegaskan Pengawasan Berbasis Risiko Kunci Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Keterangan Gambar : Inspektur Kalsel, Akhmad Fydayeen, diruang kerjanya, di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).
Banjarbaru, Borneopos.com - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efisien, efektif, dan akuntabel melalui implementasi pengawasan internal berbasis risiko.
Baca Lainnya :
- PT. SSC Bina Sanggar Seni Kuda Lumping di Desa Bekambit Asri 0
- Indocement Ubah Sampah Plastik Jadi Bahan Bakar Pabrik, Pemkab Banjar Terbantu Atasi TPA0
Penegasan ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, dalam keterangan resminya di Banjarbaru, Selasa (18/11/2025).
Menurutnya, di tengah dinamika pembangunan yang semakin kompleks mulai dari tantangan global hingga meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas pengawasan dan manajemen risiko harus menjadi fondasi utama dalam setiap proses pengambilan keputusan strategis.
“Penyelenggaraan negara dan pembangunan daerah adalah perjalanan yang penuh ketidakpastian. Di sinilah peran Pengawasan dan Manajemen Risiko menjadi sangat krusial keduanya adalah navigator kita. Pengawasan yang efektif memastikan kepatuhan, sementara manajemen risiko memungkinkan kita mengidentifikasi potensi kegagalan secara dini dan mengambil tindakan korektif, bukan hanya reaktif,” tegas Akhmad Fydayeen.
Ia menekankan bahwa Manajemen Risiko (MR) tidak boleh dipandang sekedar sebagai pemenuhan kewajiban administratif, melainkan harus menjadi budaya sadar risiko di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Kalsel.
Adapun Tiga Pilar Prioritas Inspektorat Kalsel yaitu pertama Pengawasan Berbasis Risiko (RBA) Memastikan sumber daya pengawasan seperti auditor dan P2UPD difokuskan pada program dan kegiatan berisiko tinggi terhadap pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Kedua Integrasi Manajemen Risiko dalam Perencanaan Setiap SKPD wajib menyusun Peta Risiko yang terintegrasi dengan perencanaan sejak tahap RPJMD hingga implementasi program tahunan.
Ketiga Penguatan Kapasitas SDM Pelaksanaan bimbingan teknis dan pelatihan berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi ASN dalam mengelola, menganalisis, dan memitigasi risiko.
“Tujuan kita jelas meminimalkan dampak negatif dari potensi risiko baik operasional, keuangan, maupun strategis sehingga sumber daya daerah dapat digunakan optimal dan tujuan pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan tercapai tepat waktu dan tepat sasaran,” tutup Akhmad Fydayeen. (Red/MCKalsel)
Baca Lainnya :
- Laka Lantas Depan Kantor KPUD Kotabaru, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia0
- Kotabaru Miliki UMK Tertinggi Dari Empat Kabupaten Yang Ditetapkan Gubernur Kalsel Tahun 20250













